TKW Dihimbau Lindungi Diri Sendiri

Banyaknya persoalan yang kerap terjadi pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) khususnya pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan mendapat perhatian lebih dari Badan Nasiaonal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Karena di dalam penempatan TKI tersebut terkandung unsur itu di dalamnya.

Lisna Yoeliani Poeloengan, Plt Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI mengaku emmang banayak masalah yang dialamai oleh TKW, prosentasenya berkisar antara 12 persen sampai 15 persen. Masalahnya sendiri bermacam-macam, misalnya pelecehan seksual, pemerkosaan, gaji tak dibayar, taka da hari libur hingga tindak kekerasan.

Menurut Lisna, pangkal penyebabnya sebenarnya terletak pada TKW itu sendiri. Lisna menyarankan agar ketika TKW tersebut sudah pada daerah penempatan, endaklah melindungi dirinya sendiri, sebab TKW tersebutlah yang berhubungan langsung dengan tempat kerja atau majikan. Sementara Pemerintah (KJRI dan KBRI) hanya sebatas pemantau keberadaan TKI dan baru memberikan bantuan ketika ada masalah.

Yang dilakukan BNP2TKI hanyalah sebatas memberikan pembekalan pengetahuan kepada TKI, memberikan pelatihan-pelatihan secara intensif kepada para calon TKI khususnya di daerah-daerah kantong TKI. BNP2TKI juga telah melakukan kerjasama dengan Yayasan Puri Cikeas mendirikan Rumah Penitipan Ibu dan Anak TKI di dekat Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta.

Tujuan pendirian rumah penitipan tersebut adalah untuk menghindari tindakan jual beli anak-anak TKI. Anak TKI hanya boleh diadopsi oleh keluarga yang menginginkannya. “Dengan catatan mengikuti prosedur adopsi yang benar dan latar belakang calon orang tuanya jelas,” kata Lisna.

Tindakan ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi TKI purna yang malu pulang ke kampung halamannya karena ‘kecelakaan’ sampai hamil dan melahirkan.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.