DPR : Sebelum Perbaikan, Jangan Kirim TKI ke Malaysia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar pengiriman TKI ke Malaysia dilakukan setelah moratorium disetujui. Moratorium ini berguna dalam rangka peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap tenaga kerja dipenuhi oleh pemerintah negara tujuan.
“Selama permintaan tentang peningkatan perlidungan dan kesejahteraan belum dipenuhi, maka pengiriman sebaiknya tetap dihentikan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, usai pertemuan antara komisi ini dengan Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Senin (08/03).
Sebelumnya memang Indonesia melakukan moratorium atau MoU kesepamahaman bersama Malaysia, namun belum juga disetujui. Menurut Irgan, moratorium memang diperlukan untuk peningkatan perlindungan kepada tenaga kerja kita, seperti upah, kepemilikan paspor, hingga jaminan untuk bisa kembali ke tanah air.
Tak hanya dari pihak Malaysia saja yang perlu adanya perbaikan, namun pengiriman dari dalam negeri juga perlu ditingkatkan seperti mekanisme rekrutmen, kualitas sumber daya manusia, keterampilan, hingga penentuan calon majikan.
Masalah-masalah tentang ketenagakerjaan ini, lanjut dia, menjadi pembahasan penting dalam pertemuan antara Komisi IX dengan Gubernur Jawa Tengah.
Popularity: 1% [?]