Indonesia Gagal di Piala Dunia 2022
Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah mencoret nama Indonesia sebagai kandidat tuan rumah piala dunia 2022 nanti. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh FIFA.
Nugraha Besoes, Sekjen PSSI tidak mengelak ketika ditanyai ini, saat ini dia hanya menunggu kepastian FIFA saja. ”Saya sudah mendengar informasi itu. Saat ini kami hanya menunggu sikap pasti dari FIFA saja,” katanya.
Selama ini pihak PSSI sendiri sudah berusaha semaksimal mungkin agar bisa meloloskan Indonesia menjadi salah satu kandidta bahkan jadi tuan rumah ajang olah raga paling bergengsi di dunia itu tahun 2022 mendatang. Memang, ada beberapa poin persyaratan yang belum dipenuhi oleh PSSI hingga batas yang ditetapkan FIFA berakhir. Sesuai dengan keputusan FIFA, batas akhir pemenuhan persyaratan bidding adalah 9 Februari 2010.
Indonesia dicoret menjadi peserta bidding Piala Dunia 2022 karena tidak mendapatkan dukungan dan jaminan dari pemerintah. Padahal, dukungan dan jaminan dari pemerintah merupakan syarat yang harus terpenuhi.
Dukungan ini yakni termasuk dukungan dari Ditjen Imigrasi, Departemen Perhubungan, Keuangan, Luar Negeri, Hukum dan HAM, Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata, Komunikasi dan Informatika, serta Departemen Pertahanan.
Indonesia sendiri sudah melakukan 14 tahap dari 19 tahap yang harus dijalani, sayangnya sudah keduluan oleh dateline tanggal 9 Februari kemarin. Proses bidding selesai ketika FIFA memutuskan status tuan rumah pada Desember tahun ini.
Selain Indonesia, nama Meksiko juga telah dicoret dari kandidat bidding Piala Dunia 2022. Jadi negara-negara yang masih bersaing adalah Australia, Inggris, Belgia, Belanda, Korea, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Spanyol-Portugal, dan Qatar. FIFA memutuskan status tuan rumah pada Desember tahun ini.
Popularity: 2% [?]