Tidak Dapat Kepastian, 30 TKI Kabur dari Penampungan
Sebanyak 30 orang TKI dari penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Karya Semesta Perkasa (KSP) di Batu Ceper, Kota Tangerang melarikan diri dari penampungan tersebut.
Rata-rata 30 orang TKI tersebut dari Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Subang, Jawa Barat. Mereka kabur lantaran tidak betah tinggal di penampungan. Mereka kemudian meminta perlindungan kepada Polres Metropolitan Tangerang. Para calon TKI itu ingin ada kepastian, karena sudah tujuh bulan tinggal di penampungan, tetapi tidak segera diberangkatkan ke Malaysia.
Mari Eva Tuka, Salah satu calon TKI mengaku tidak betah tingal di penampungan. “Kami terlalu lama di penampungan. Dulu ke sini diantar penyalur (calo), tapi tidak dipungut biaya,” kata Maria.
Mereka telah dijanjikan akan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga di Malaysia dan mendapat gaji Rp 800.000. Tetapi mereka tidak kunjung diberangkatkan juga ke Malaysia. Kini, para calon TKI itu berada di lantai 2 gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang. Mereka hanya duduk-duduk dan tiduran sembari mengobrol.
Komisaris Arie Ardian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Tangerang mengatakan akan melakukan pengecekan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, apakah ada indikasi pelanggaran yang dilakukan PJTKI itu atau tidak.
“kita akan mengusahakan bagaimana caranya membantu orang-orang ini pulang ke daerah masing-masing,” kata Arie.
Popularity: 1% [?]