Wow, Kekerasan Perempuan Mencapai 143.586 kasus

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan fakta yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2009 kemarin, Kekerasan Perempuan Mencapai 143.586 kasus. Fakta tersebut juga dimuat dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2010 Komnas Perempuan.

Fakta tersebut dibeberkan dalam rangka Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada hari ini (08/03). Dari fakta tersebut diketahui ada 136ribu kasus kekerasan pada perempuan, 96% nya dialami oleh istri yang mengalami kasus KDRT seperti kekerasan seksual dan psikis. Kekerasan fisik lebih kecil jumlahnya di bawah kekerasan ekonomi.

Tak hanya dalam rumah tangga saja seorang perempuan mengalami kekerasan, tapi pada masa pacaran maupun pasca pacar, mantan suami dan pacar juga sering melakukan kekerasan. Apalagi perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, terlalu sering bagi dia untuk mengalami kekerasan.

Kekerasan terhadap perempuan (KtP) secara keseluruhan naik 263 persen menjadi 143.586 kasus sepanjang 2009 (Januari hingga Desember). ini menunjukkan angka kenaikan yang signifikan. Kenaikan ini dilihat sebagai sistem pendokumentasian yang membaik.

Kenapa kenaikan tersebut dinilai justru semakin membaik? Komisioner Divisi Pemantauan, Arimbi Heroepoetri mengatakan bahwa dengan kenaikan angka tersebut maka menunjukkan keberanian korban untuk melapor tindak kekerasan yang dialaminya.

“Keberanian korban untuk melaporkan, dan sistem pendokumentasian lembaga layanan yang semakin baik, mendasari kenaikan angka yang signifikan ini,” katanya dalam konferensi pers Catahu 2010 Komnas Perempuan di Jakarta, Minggu (07/03).

Catahu tersebut dihimpun dari lembaga mitra pengada layanan, berjumlah 269 lembaga, yang memberikan respons atas laporan dari perempuan korban, baik ke pengadilan agama atau LSM.

Komnas Perempuan sendiri sejak tahun 2005 juga sudah menyediakan Unit Pelayanan Rujukan (UPR) yang menerima laporan korban dan merujuk kepada lembaga mitra.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.