Tidak Digaji, Sakit, Kemudian Dipulangkan
Malang benar nasib Ani Yuliandini, TKI Arab asal Cinajur ni diketahui selama bekerja tidak pernah digaji. Ani kemudian jatuh sakit dan dipulangkan dan tentu saja tanpa diberi hak nya menerima gaji.
Ani yang bekerja sebagai PLRT ini berangkat ke Saudi melalui PT Perwita Zam-Zam. Setelah medical check up dan proses lainnya selesai selama 24 hari, Ani diterbangkan ke Madinah.
Menurut Isep Iskandar, kakak kandung Ani, Ani sempat bekerja selama sebulan kemudian dia mengabarkan kalau dirinya sedang sakit dan dirawat selama 3 hari setelah sebelumnya dioperasi.
“Setelah dioperasi dan mengalami perawatan selama tiga hari Ani dipulangkan ke Indonesia,” cerita Isep.
Walaupun terhitung hanya sebulan bekerja, tapi tetap Ani tidak mendapatkan haknya, Ani tidak mendapat gaji dari majikannya padahal pada saat itu luka bekas operasi ditubuhnya masih basah dan perlu perawatan khusus.
Setelah Ani tiba di Indonesia, Ani kemudian dilarikan ke RS Sayang Cianjur, namun karena keterbatasan dana, Ani hanya rawat inap di RS tersebut selama satu hari saja.
“Saya membeli obat-obatan di Apotik dan Puskesmas dengan pakai uang sendiri. Saya harus mampu membeli obat penahan sakit,” katanya.
Pihak keluarga Ani lalu mengusahakan dengan meminta bantuan kepada PT Perwita Zam-Zam untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa Ani. Paling tidak PT Perwita tersebut memenuhi hak-hak Ani seperti yang tercantum dalam Undang Undang Nomor: 39 tahun 2004 tentang PPTKLN.
Popularity: 1% [?]