KPK Lanjutkan Gelar Perkara Hari Ini
Pimpinan KPK, hari ini (08/03) akan kembali melanjutkan gelar perkara terkait kelanjutan putusan paripurna DPR terhadap kasus Century. Penyidikan gelar perkara ini sempat tertunda beberapa waktu yang lalu.
Johan Budi SP. Juru bicara KPK sebelumnya mengatakan bahwa gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus Bank Century bisa dilanjutkan ke tingkat penyelidikan ke penyidikan atau tidak. Sebelumnya juga, M Jasin mengatakan fokus penyelidikan KPK ada pada proses Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bailout).
Sebenarnya KPK hanya menggunakan hasil paripurna DPR tersebut hanya sebagai informasi tambahan saja, KPK sudah mendapatkan informasi dari temuan BPK mulai dari merger, pidana perbankan. pengawasan, sampai ke FPJP. KPK sendiri akan fokus ke FPJP saja.
“Kami bekerja berbeda dengan Pansus, kami penegak hukum. Kami akan menyelidiki mulai dari kasus, faktanya seperti apa, peristiwanya bagaimana, pelanggarannya apa, pansus tidak sedetail itu. Jadi beda dengan proses kerja kami,” kata Jasin.
Popularity: 1% [?]