TKI Tewas Malaysia Akibat Mesin Pemecah Batu
Lagi, seorang TKI Malaysia tewas, bukan karena disiksa majikan, melainkan tewas akibat kecelakaan di tempatnya bekerja di Ampang, Bukit Belacan, Selangor, Malaysia.
Dia adalah Danang Siswanto (34), TKI asal Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Danang meninggal setelah mesin yang dioperasikannya rusak hingga mengenai tubuh korban.
Danang berangkat ke Malaysia tahun 2007 yang lalu dan bekerja di PT Fuchi Enginering bagian las. Setelah kontrak kerja habis, dia istirahat sejenak dan kembali ke tanah air.
Tahun 2009, Danang kembali ke Malaysia, kali ini dia bekerja di PT Cemex sebagai operator mesin penggiling. Dua kali berangkat ke Malayisa, Danang berangkat dengan jalur mandiri, bukan lewat jalur jasa penyalur TKI.
Saat ini, jenazah korban sudah tiba di rumah duka pada Selasa (23/02) sekitar pukul 23.45 WIB. Kedatangan jenazah langsung disambut duka keluarga dan tetangga korban.
Suhartanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun yang turut menyambut kedatangan Danang di rumah duka mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan apakah selama kontrak kerja berjalan, korban juga dilindungi oleh asuransi.
“Kami belum tahu apakah korban juga mendapatkan santunan asuransi atau tidak, Namun yang pasti, hak-hak normatif korban telah diberikan,” katanya.
Hak normatif tersebut telah diberikan kepada pihak keluarganya. Hak tersebut antara lain, sisa gaji korban sebesar 1.500 ringgit dan uang santunan sebesar 6.500 ringgit. Biaya pemulangan jenazah korban, semuanya ditanggung oleh perusahaan tempat korban bekerja.
Popularity: 2% [?]