Malaysia Gagal Kirim Baju bekas Ke Indonesia
Upaya penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia berhasil digagalkan Kantor Bea Cukai. Sebanyak 8 kapal yang memuat pakaian bekas asal Malaysia berhasil dibekuk terhitung dua bulan awal tahun 2010 ini.
Thomas Sugijata, Dirjen Bea dan Cukai mengatakan bahwa kedelapan kapal tersebut memuat 12 ribu ball pakian bekas. “Kerugiaan negara bisa mencapai Rp 12,35 Milliar, tapi itu kerugian yang bersifat imateriil” kata Thomas, kemarin (11/02).
Modus kapal-kapal tersebut adalah dengan menyisir pantai Malaysia dan melewati jalur lepas ekstrim untuk menghindari patroli bea cukai. Namun kapal berhasil ditangkap oleh petugas bea cukai Tanjung Balai Karimun di Laut Cina Selatan.
Kedelapan kapal tersebut adalah : 4 Januari, KM Gajah Mada tujuan Malaysia-Sulawesi, 6 Februari KM Bunga Indah tujuan Malaysia-Semarang, 7 Februari, KM Samudera Kembar tujuan Malaysia-Surabaya, 8 Februari, KM Kuindra kurang tujuan Malaysia-Sumbawa.Dan ada 4 kapal lagi yang ditangkap pada hari yang sama, 10 Februari 2010.



