Istana Bantah Akan Ada Reshuffle Kabinet
Bola panas seputar reshuffle kabinet semakin liar. Namun juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha membantah jika isu perombakan kabinet sengaja digulirkan fraksi pendukung pemerintah untuk menekan fraksi-fraksi di Panitia Angket Century.
Julian menegaskan bahwa evaluasi kabinet tidak selalu dalam bentuk perombakan atau reshuffle. Istana mengklaim kinerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II cukup memuaskan. “Sepertinya sudah memuaskan dari kinerja 100 hari, sehingga tidak ada alasan pertimbangan untuk reshuffle,” ujar Julian.
Julian sendiri secara resmi hingga kini belum mendapat keterangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang isu perombakan kabinet. “Belum ada komentar, reshuffle diketahui belum ada. Sampai saat ini Presiden mengevaluasi kinerja dari para menteri,” ujar mantan Wakil Dekan FISIP Universitas Indonesia ini.
Julian mengatakan, tak ada arahan dari Presiden untuk merombak kabinet koalisi setelah melihat kinerjanya selama 100 hari pertama pemerintah terlewati. Namun, Julian mengaku keputusan reshuffle itu adalah hak prerogatif Presiden. Maka dari itu, hanya Presiden sendiri yang dapat memastikan apakah akan terjadi perombakan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan tidak pernah mengancam orang lain, tapi juga tidak merasa takut terhadap ancaman. “Jangan coba-coba ancam saya. Jangankan diancam soal pajak, diancam akan ditembak matipun saya tidak takut,” kata Aburizal Bakrie.
Hal itu dikatakan Aburizal Bakrie menjawab pertanyaan pers soal ancaman terhadap dirinya sebagai pengemplang pajak. Aburizal datang ke DPR untuk memimpin rapat kordinasi anggota Fraksi Partai Golkar DPR menyikapi persoalan kasus Bank Century. Ditegaskan Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, tidak ada hubungannya antara pajak dengan Partai Golkar. “Pajak adalah urusan perusahaan, sedangkan Partai Golkar adalah urusan organisasi, tidak hubungan sama sekali,” kata komisaris kelompok usaha Bakrie ini.
Ical meminta kepada pihak tertentu untuk tidak mengaitkan antara pajak dan keputusan sementara Partai Golkar terhadap kasus Bank Century. Ditegaskan, sikap resmi Partai Golkar sudah jelas dan sudah disampaikan pada penyampaian pandangan awal fraksi-fraksi pada rapat pleno Panitia Angket Kasus Bank Century DPR, Senin (8/2).
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan kewenangan “reshuffle” menteri di kabinet adalah hak prerogatif Presiden dan bukan hak Partai Demokrat. “Kalau Presiden melakukan hal terburuk yakni me`reshuffle` menteri dari Partai Golkar, Partai Golkar siap menerimanya,” kata Aburizal Bakrie.
Aburizal datang ke DPR RI guna memimpin rapat koordinasi anggota pimpinan DPP Partai Golkar, pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR, serta menteri dan gubernur dari Partai Golkar guna membahas penyikapan Partai Golkar terhadap sejumlah persoalan, termasuk kasus Bank Century. Dikatakan Aburizal, menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dari Partai Golkar siap menerima kemungkinan terburuk tersebut kalau Presiden melakukannya. Partai Golkar memiliki tiga menteri di KIB II yakni Menko Kesra HR Agung Laksono, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Laksono mengatakan, kalau menteri siap diangkat oleh Presiden berarti juga siap diturunkan. Fadel Muhammad dan MS Hidayat mengamini pernyataan Agung Laksono. Dikatakan Aburizal, Partai Golkar berkoalisi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersama-sama melaksanakan pemerintahan yang bersih selama lima tahun ke depan. Sedangkan terhadap Partai Demokrat, katanya, posisinya Partai Golkar sama-sama sebagai anggota koalisi partai-partai yang berkoalisi dengan Presiden. “Hendaknya Partai Demokrat tidak mewacanakan usulan `reshuffle` menteri karena posisinya sama-sama anggota koalisi,” katanya.
Dalam kasus Bank Century, katanya, Partai Golkar berusaha mengingatkan agar bisa bersikap lebih baik. Sikap Partai Golkar dalam kasus Bank Century, kata dia, sudah jelas dan sudah disampaikan Fraksi Partai Golkar pada rapat pleno Panitia Angket Kasus Bank Century DPR, pada Senin (8/2). Dalam sikap tersebut, Partai Golkar menemukan pelanggaran hukum berupa indikasi pidana umum dan pidana perbankan serta indikasi korupsi dan pencucian uang. *
Popularity: 2% [?]