BI dan KSSK Disalahkan, Demokrat Salahkan BPK

Fraksi Demokrat dalam Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak kredibel dalam melakukan audit investigasi terhadap proses bail out Bank Century.

Menurut Demokrat, BPK tidak mematuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam melakukan audit.

“BPK tidak memenuhi SPKN sehingga hasil auditnya tak selalu benar. BPK mengabaikan prinsip auditi,” ujar Achsanul Kosasih.

Dalam melakukan audit, menurut Demokrat, banyak kelemahan yang dilakukan oleh BPK, salah satunya dengan tidak adanya berita acara yang ditandatangani oleh auditor atau auditi. Sejak menerima hasil audit BPK, Demokrat memang telah berpendapat bahwa tak selamanya audit BPK dapat dipercaya untuk dijadikan dasar dan kerangka kerja Pansus dalam mengusut kasus ini.

Sementara itu, FPG, FPDIP, FPKS, F Partai Hanura, Partai Gerindra menilai Bank Indonesia menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Tanggung jawab selanjutnya dimiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Kesimpulan diambil berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen proses merger dan akuisisi Bank Century tahun 2001-2004, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada November 2008 sebesar Rp 689 miliar, dan pemberian dana talangan (bail out) kepada bank itu pada November 2008-Juli 2009 yang mencapai Rp 6,7 triliun.

”Jika diukur, kesalahan Bank Indonesia (BI) mencapai 72,5 persen,” kata Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari F-PDIP.

Jika putusan BI dalam kasus Bank Century dibuat di rapat Dewan Gubernur BI, tanggung jawab dibebankan kepada semua pihak yang terlibat dalam rapat itu. ”Namun, dalam prinsip manajemen organisasi, tanggung jawab terakhir ada di pimpinan tertinggi BI, yaitu Gubernur BI,” ucap Hendrawan.

Pendapat serupa disampaikan Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari F-PG. ”BI paling bertanggung jawab karena semua data, seperti untuk bail out, berasal dari BI. Namun, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani tidak dapat lepas tangan karena ia tetap melanjutkan pengucuran dana bail out Bank Century saat mengetahui ada masalah dalam data BI,” papar Bambang.

Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hanura berpendapat, ada 10 kelompok yang bertanggung jawab dalam kasus ini, dari manajemen Bank Century hingga pejabat di Unit Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Namun, yang paling bertanggung jawab tetap BI. Akbar melanjutkan, semua unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dalam kasus Bank Century.

Terkait konsekuensi dari pembahasan kasus Bank Century oleh Pansus di DPR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak khawatir dengan isu reshuffle kabinet yang beredar akhir-akhir ini. Hal itu disebabkan koalisi yang dilakukan PKS adalah koalisi politik memenangkan SBY-Boediono pada saat pemilu dan koalisi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ‘’Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan,’’katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fachri Hamzah mengatakan persepsi tentang koalisi selama ini dibangun keliru. Koalisi dianggap sebagai charity atau bentuk amal dari partai besar ke partai kecil berupa pemberian kursi menteri dan pejabat negara. “(Lalu, kata parpol besar) bahwa kami sudah kasih menteri empat, ya kami itu siapa? Itu keliru. Ini kerja bersama. Pengakuan ini koalisi politik, koalisi parlementer, dan lanjut ke kabinet. Di situ kerja sama, bukan charity!” serunya.

Jika motivasi amal dipakai sebagai dasar koalisi, lanjutnya, koalisi tentu akan mudah bubar di tengah jalan. Padahal, piagam koalisi menunjukkan bahwa koalisi dibangun atas cita-cita membentuk pemerintah yang bersih dan transparan serta giat memberantas korupsi.

“Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan,” ujar Fachri.



Baca Juga :


Comments are closed.

Bagi TKI / BMI yang sedang bekerja di Hong Kong, dapatkan Rumah Idaman anda di : Blitar, Malang, Kediri dan Madiun. Syarat Pengajuan KPR Foto Copy : Hongkong ID card, Passpor, Kontrak Kerja. Hubungi : Flat B, 4th Floor, Fairview Commercial Bldg, 27 Sugar Street, Causeway Bay, HKG Tel. +852 2577 0061 Hp. +852 9144 0257. Info selengkapnya: http://www.pancaland.com •