Alasan Kenapa Antasari Dituntut Mati
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari dituntut Jaksa dengan hukuman mati. Rupanya jaksa punya alasan tersendiri dengan keputusannya ini.
Tuntutan mati kepada Antasari sendiri dibacakan Jaksa Cirus Sinaga pada tanggal 19 Januari 2010. Jaksa memiliki 10 alasan yang memberatkan Antasari untuk dihukum mati.
Jaksa Agung Hendraman Supandji, menyatakan bahwa dalam hukum semua orang akan dianggap sama, tak ada perbedaan terkait latar belakang ataupun statusnya. “Tolak ukurnya semua orang sama di hadapan hukum,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum, hari ini (08/02).
Hendraman menjelaskan bahwa jaksa sendiri mempunyai keyakinan kalau Antasari memang telah melakukan perencanaan pembunuhan Nasrudin. Jaksa memiliki dasar berupa keterangan saksi dan bukti yang mendukung selama persidangan.
“Karena itu tuntutannya memang sebear-beratnya, dan dia juga tidak mempunyai alasan yang meringankan” lanjut Hendarman.
Popularity: 1% [?]