Gaji Tak Dibayar, Masalah terbesar TKI Saudi

Gaji yang tidak dibayar oleh majikan, itu sudah menjadi hal yang biasa bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Hal ini menjadi permasalahan terbesar sepanjangtahun 2009 dan sudah dicatat di lembaga konsul Jenderal Republik indonesia (KJRI) di Jeddah.

Data mengungkapkan dari 100% TKI bermasalah yang ada di Saudi Arabia, hampir 80% nya gaji tidak dibayar, 10% nya pernah mengalami penganiayaan dan sisanya bahkan mendapat pelecehan seksual dan majikan yang cerewet.

Data tersebut didapat dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri (Deplu), Teguh Wardoyo, dalam press release nya yang diberikan kepada wartawan di KJRI Jeddah, 16-01-2010 yang lalu.

Karena kejadian itu, pihak KJRI tentu saja akan mengatur langkah untuk memberikan perlindungan dan advokasi. Pihak KJRI juga akan memperjuangkan haknya kepada mereka yang mengalaminya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Saudi Arabia.

“Kami juga akan duduk bersama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan WNI/TKI yang bermasalah dengan hukum Saudi” kata Teguh Wardoyo

Nah, setelah mendapatkan hak-haknya, barulah TKI tersebut akan dipulangkan ke tanah air. Selama hak-haknya masih belum didapat, pihak KJRI akan terus memperjuangkannya.

Pemulangan TKI bermasalah di penampungan milik Perwakilan RI di Luar Negeri merupakan salah satu bagian dari program 100 hari Deplu dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Sepanjang tahun 2009 kemarin, pemulangan dari Jeddah dilakukan hanya 3 tahap karena mengingat pengurusan exit permit dan ketersediaan seats yang tidak mudah. Tiga tahap pemulangan tersebut yakni pada 9 November berjumlah 79 orang, 20 November 19 orang, dan pada 10 Desember 100 orang.



Baca Juga :


Komentar