Marcella Lebih PD Hadapi Sidang

marcella zaliantyAktris Marcella Zalianty kini tampak lebih tegar menghadapi persidangan di PN Jakarta Pusat. Itu setelah mendapat banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya, sesama rekan artis, dan organisasi masyarakat. “Kepercayaan teman-teman dan organisasi kepemudaan dengan memberikan dukungan kepada saya, memberikan semangat baru buat saya. Semoga itu bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim dan penangguhan penahanan saya dikabulkan,”harap Marcella usai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Marcella yang didakwa atas dugaan melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap mantan rekan kerjanya, designer interior Eliyas Agung Setiawan mengaku jauh lebih percaya diri. Bintang film peraih Piala Citra lewat filmnya Brownies itu, kembali menegaskan bahwa dirinya akan berlaku penuh tanggung jawab dan tidak akan mempersulit jalannya persidangan, atau menghilangkan barang bukti, apabila permohonannya dikabulkan. “Saya bukan residivis, keberadaan saya di luar tidak mengancam dan saya tidak akan melakukan hal-hal yang dikhawatirkan. Dan, saya rasa dengan banyaknya orang yang mendukung saya, itu sudah lebih dari cukup,” kata Marcella.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakpus, diwarnai dengan sikap penolakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (keberatan) yang diajukan tim kuasa hukum Marcella. Menurut pihak JPU, semua sudah berdasarkan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi penolakan eksepsi JPU, kuasa hukum Marcella, Firman Wijaya S.H., mengaku kecewa karena JPU tidak memberitahukan majelis hakim dan tim kuasa hukum Marcella terkait adanya beberapa perubahan dakwaannya. Padahal menurutnya, perubahan dakwaan itu seharusnya disampaikan. “Jaksa penuntut umum telah berbohong. Mereka melakukan perubahan dan enggak pernah disampaikan kepada kami. Harusnya, kalau ada perubahan dakwaan kami diberitahu satu minggu sebelumnya, dan dibacakan di sidang,” keluh Firman.

Firman juga menyampaikan, bahwa kejadian-kejadian yang disebutkan JPU dalam dakwaannya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. “Contohnya yang mengatakan kalau Marcella menendang Agung, dan Marcella menunggu di mobil saat Agung tengah dianiaya oleh orang suruhan Marcella. Itu semua enggak benar. Makanya seminggu ke depan harusnya sudah diputus, atau sidang diberhentikan,” tegas Firman.

Usai sidang Marcella digelar, dilanjutkan dengan sidang adik kandungnya, Sergio Oktodio. Dalam sidang yang mengahdirkan Moreno Soeprapto, pembalap nasional yang juga adik kandung Ananda Mikola, dan Rolita Dyah Damayanti, staf keuangan PT. Keane. *

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.