Lagi-lagi, 4 Menteri Sambut Kedatangan TKI Bermasalah
TKI yang berangkat secara legal boleh iri hati dengan TKI bermasalah. Soalnya, belum tiga bulan, 4 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II kembali menyambut kedatangan TKI bermasalah dari penampungan KBRI Amman dan KJRI Jeddah. Mereka adalah Menteri Luar Negeri, DR RM Marty M Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.
Ke-340 TKI bermasalah itu tiba Bandara Soekarno Hatta, dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda GA 981 ETA pada Rabu Sore (20/1), pukul 19.10 WIB. Kedatangan TKI bermasalah itu didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Amman, Zainul Bahar Noor.
“Ke-340 TKI bermasalah itu terdiri dari 133 wanita dari Amman, serta 207 dari Jeddah dengan rincian 156 orang TKW, 1 orang pria, 14 anak-anak dan 36 bayi,” ungkap Menteri Luar Negeri, DR RM Marty M Natalegawa.
Menurut Marty pemerintah telah berhasil memulangkan hampir lebih dari 40 persen target yang ditetapkan dalam pemulangan TKI bermasalah dari pelbagai negara. Sisanya, tinggal sekitar 50 orang TKI bermasalah di KBRI Amman.
Pemulangan TKI bermasalah, kata Marty, selama ini dilakukan secara bertahap karena kemampuan pemerintah dalam menyediakan tempat penampungan sementara dan biaya untuk memulangkan mereka ke tanah air terbatas. “90 Persen masalah yang mengakibatkan TKI dipulangkan pemerintah, utamanya terkait pembayaran gaji dan izin tinggal.
Sedangkan 10 persen karena masalah pelecehan seksual dan sisanya kekerasan fisik,” tutur Marty seraya mengatakan, ada juga TKI yang berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan tindak kejahatan atau masih di bawah umur.
Tingginya angka TKI bermasalah di luar negeri itu, menurut Menlu, lebih disebabkan masalah-masalah dari dalam negeri. Karena itu, ia menganggap pembenahan sistem penempatan merupakan solusi untuk mengurangi TKI bermasalah di negara penempatan. “Saya menghimbau kiranya perlu diambil langkah-langkah perbaikan di dalam negeri untuk mencegah terulangnya kembali hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh WNI/TKI tersebut,” ucap Marty.
Dia menambahkan, TKI yang bermasalah biasanya ditampung di tempat penampungan sementara di Kedutaan Besar RI di negara penempatan, sambil menunggu penyelesaian administrasi dokumen dan masalah hukum.
“Meski pihak imigrasi di negara penempatan telah mengizinkan TKI pulang, namun sering kali masih ada masalah yaitu terkadang kepolisian masih menahan TKI terkait kasus-kasus yang dihadapi,” papar Marty.
Baru setelah masalahnya selesai, lanjut Marty, mereka secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 2.019 orang TKI bermasalah yang berasal dari negara-negara Timur Tengah. Menakertrans mengatakan, pemulangan TKI bermasalah merupakan salah satu program 100 hari Kementerian Nakertrans. “Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden meminta betul betul agar TKI dan WNI bermasalah bisa ditangani sebaik baiknya,” katanya.
Sementara data dari Kementerian Luar Negeri, total jumlah TKI dipulangkan 2126 TKI pada kurun 27 Oktober 2009 sampai 20 Januari 2010 berhasil dipulangkan sebanyak 101 TKI dari Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), 140 orang dari Amman (Jordania), 37 orang dari Kairo (Mesir), 66 orang dari Damaskus (Siria), 44 TKi dari Doha (Qatar).
Selanjutnya ada 143 dari Dubai (UEA), 200 orang dari Jeddah (Arab Saudi), ada 745 orang dari Kuwait, 274 orang dari Riyadh (Arab Saudi), 18 TKi dari Sanaa (Yaman), dan 39 TKI dari Riyadh. Kemudian pada hari ini dipulangkan sebanyak 340 orang dari Jeddah (Arab Saudi) dan Amman, Jordania. Meski Menakertrans mengatakan 340 TKI merupakan rombongan terakhir, akan tetapi masih ada 50 TKI bermasalah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dia mengatakan TKI tersebut bermasalah antara lain karena habis masa ijin tinggal, karena tidak mampu mendapatkan gaji yang dibayar. “Sebanyak 80 persen TKI yang bermasalah ini karena tidak terbayarkan gajinya oleh majikan,” kata Muhaimin.
Sedangkan penyebab mereka bermasalah antara lain karena tidak baiknya kesiapan pemberangkatan, tidak lengkapnya administrasi, kurangnya kesiapan mental dan pelatihan oleh perusahaan penyalur TKI. Menakertrans mewanti-wanti kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk benar-benar menyiapkan diri. “TKI apabila mau kembali bekerja di luar negeri, harus menyiapkan diri sebaik-baiknya, menyiapkan mental, kemampuan, keahlian, daya tahan dan tentu administrasi yang harus sesuai dengan undang-undang,” katanya. *



