Pemerintah Malaysia akan Razia TKI ilegal
Banyaknya pekerja asing di Malaysia yang sudah tidak sah membuat pemerintah Malaysia berencana menggelar razia pertengahan 2010 mendatang.
Pekerja asing yang dimaksud adalah pekerja yang sudah habis masa tinggalnya di Malaysia atau pekerja asing yang tidak memegang dokumen yang sah dan pekerja asing yang ilegal. Jika mereka tertangkap oleh aparat setempat maka akan mendapat hukuman karena melanggar undang-undang yang berlaku.
Musni Umar, Juru Bicara Eminent Persons Group (EPG) Indonesia-Malaysia menyarankan bagi para TKI yang bermasalah dengan hal-hal diatas sebaiknya melapor ke majikan dan meminta bantuan untuk mengurus surat izin tinggal. “atau bisa juga melapor ke kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur” ujar Musni Umar.
Sisa waktu yang kuang dai sebulan ini sebaiknya benar-benar dimanfaatkan oleh TKI yang bermasalah baik karena masuk secara ilegal atau tinggal melebihi batas waktu (overstay) untuk mengurus izin tinggal di negara itu. Pasalnya, para TKI tidak hanya membawa nama baik dirinya di luar negeri, tetapi juga keluarga, bangsa, dan negara Indonesia.
Popularity: 1% [?]