Penculikan Anak Terkait Perdagangan Manusia
Berbagai kasus penculikan anak dan bayi di Indonesia menunjukkan intensitas perdagangan manusia di negeri tersebut. Musyawarah Nasional Federasi Serikat Buruh Kimia, Farmasi, dan Kesehatan (FSB Kikes) menilai hal tersebut terkait erat dengan perdagangan manusia.
“Kasus yang terjadi di Puskesmas Kembangan bisa jadi merupakan puncak gunung es dari kasus serupa. Ini perlu perhatian serius,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi FSB Kikes Sonny Pudjisasono.
Sonny mengusulkan pembentukan semacam satuan tugas untuk membongkar berbagai kasus penculikan bayi, terutama yang terjadi di lembaga pelayanan kesehatan yang kemungkinan dilakukan oleh suatu sindikat.
“Penculikan bayi ini kan ujung-ujungnya perdagangan manusia. Ini tidak kalah serius dengan mafia hukum. Kalau untuk memberantas mafia hukum dibentuk satgas, perlu juga dibentuk satgas untuk kasus penculikan bayi,” katanya.
Munas FSB Kikes yang akan berlangsung hingga Minggu (17/1) juga menyoroti dampak pemberlakukan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China di bidang kimia, farmasi, dan kesehatan terhadap pelaku lokal.
Menurut Sonny, sebenarnya Indonesia belum cukup siap untuk bersaing secara bebas dengan negara lain di bidang kimia, farmasi, dan kesehatan. “Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong melalui kebijakan agar industri dan jasa kesehatan di Indonesia bisa tumbuh dan mampu bersaing,” katanya.
Dikatakannya, sebelum pemberlakukan perdagangan bebas, sudah banyak obat, jamu, dan pelayanan kesehatan dari China yang beredar dan beroperasi di Indonesia dan menjadi ancaman bagi pelaku lokal, apalagi setelah diberlakukan perdagangan bebas.
“Yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan standarisasi terhadap berbagai produk obat, jamu, dan jasa pelayanan kesehatan dari China demi keamanan konsumen dalam negeri,” katanya.
Untuk mencegah berbagai persoalan perdagangan manusia, Komisi VIII DPR RI, Jumat, mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat unuk mencegah dan mengatasi masalah kawin kontrak, perlindungan anak dan perdagangan manusia di daerah itu.
“Fenomena kawin kontrak perlu ada penanganan dari pemerintah, jangan sampai hal itu tak terabaikan. Seperti halnya juga masalah `trafficing` harus diikuti dengan aksi daerah dalam upaya pencegahannya,” kata Ratu Siti Romlah, anggota Komisi VIII DPR.
Kawin kontrak ada di setiap daerah, namun yang paling menonjol terjadi di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, Indramayu dan beberapa daerah lain di Jawa Barat. Gubernur Ahmad mengatakan akan berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat dan akan diselesaikan oleh lembaga-lembaga paling berwenang, yaitu Pemerintha Provinsi dan Departemen Agama.
“Memang kawin kontrak masih terjadi di beberapa daerah. Saya minta kepada pejabat terkait untuk melakukan penyelesaian terkait hal itu dengan menggunakan berbagai upaya yang efektif,” kata Ahmad.
Kawin kontrak biasanya dilakukan oleh ekspatriat yang bekerja di Indonesia dan warga Jawa Barat dalam jangka waktu tertentu. Mengenai perlindungan anak-anak korban perdagangan manusia, Ahman Heryawan menyatakan, Pemprov Jawa Barat telah memiliki Perda pencegahan perdagangan manusia itu.
“Dengan demikian, setiap upaya yang dilakukan akan membuahkan hasil, karena aparat penegak hukum memiliki acuan yang jelas untuk menjerat pelaku dan juga dalam menangani korbannya,” katanya. Ia menyebutkan, beberapa korban “human traffcing” berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke daerah asalnya, seperti korban asal Garut yang dipulangkan dari Kaltim, Riau, Batam dan beberapa daerah lainnya. *
Popularity: 1% [?]