Fakhry Tuntut Manohara Bayar Utang Rp 3,3 M
Pangeran Kelantan Malaysia, Tengku Fakhry tak rela Manohara berpisah denganya. Di depan Pengadilan Tinggi Syariah, Minggu (4/1), Fakhry melakoni sumpah, yamin istizhar untuk menegaskan tuntutannya pada Manohara.
Tuntutan tersebut adalah meminta Manohara kembali padanya dan membayar utang RM 1,2 juta atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Memakai setelan hitam, putra ketiga Pangeran Kelantan itu, tidak sampai lima menit dalam mengucapkan sumpahnya. Dalam sumpahnya, Fakhry juga menegaskan, kalau uang yang diberikannya pada Manohara bukanlah harta bersama. Uang tersebut diberikannya sebagai utang.
Sebelumnya pada 13 Desember 2009, Pengadilan Tinggi Syariah, telah meluluskan tuntutan Fakhry itu. Pengadilan meminta Manohara kembali pada Fakhry dalam waktu 14 hari dan 30 hari untuk membayar utang. Namun putusan pengadilan tersebut baru berlaku setelah Fakhry menyatakan sumpahnya. Setelah sumpah itu diucapkan, barulah pengadilan bisa mengambil tindakan.
Sebaliknya, Manohara menegaskan dirinya bukan cewek matre. “Itu (kekayaan-red) bukan masalah buat Mano. Mano masih bisa bekerja sendiri. Dari dulu Mano membeli sesuatu sendiri,”tegas bintang sinetron ‘Manohara’ itu.
Bagi Mano, kriteria yang justru dianggapnya penting untuk calon pacarnya adalah, si pria harus dekat juga dengan keluarganya. Apakah pria tersebut tampan atau tidak, perempuan 18 tahun itu, juga tidak masalah. “Dari kemarin ada beberapa yang mendekati, tapi Mano belum suka,” ujarnya.
Ketidaksukaannya pada pria-pria yang mendekatinya itu bukan karena dia trauma. Menurut Mano, apa yang pernah dialaminya justru ia ambil sebagai bekal hidup. “Dari cobaan itu ada hikmahnya, jadi Mano ambil yang postifinya aja,” pungkas putri Daisy Fajarina itu. *
Popularity: 1% [?]