Wanita Muda Bakar Mobil Perwira Tinggi Polri
Seorang perempuan nekat membakar mobil dinas Wakil Irwasum Mabes Polri Irjen Rismawan, yang terparkir di depan Gedung Utama Mabes Polri.
Aksi nekat itu mengagetkan puluhan polisi dan wartawan di Mabes Polri. Seorang wartawan televisi yang melihat kejadian menceritakan, perempuan itu tiba-tiba menyiramkan bensin ke atas mobil bagian belakang dan langsung melemparkan korek api yang menyala. Kontan api langsung menyambar mobil Toyota Camry B 1953 RM dan nomor dinas 30-00 itu hingga ke aspal.
Melihat kejadian itu, wartawan yang menunggu dengan jarak sekitar 10 meter dari mobil langsung berteriak. Sebagian wartawan langsung mengambil gambar dari kejauhan. Tidak ada satu pun yang berani mendekat. Beberapa sopir yang memarkirkan mobil berdekatan dengan mobil yang dibakar langsung bergegas memindahkan mobilnya.
Tak lama kemudian, seorang petugas datang lalu menyemprotkan gas dengan alat pemadam kebakaran ke atap mobil hingga bagian bawah mobil. Setelah api padam, terlihat sebatang korek untuk menyulutkan api masih berada di atap mobil. Perempuan yang sempat melarikan diri itu langsung diamankan Provos. “Barang bukti botol Aqua diamankan,” ucap salah satu petugas.
Kepolisian telah mendatangkan dokter untuk memeriksa kejiwaan perempuan berinisial IT (35) yang nekat membakar mobil Wakil Irwasum Irjen Rismawan di Mabes Polri. Setelah itu, polisi akan memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pembakaran. “Sudah didatangkan dokter. Apakah IT dalam kondisi sehat atau mungkin ada tekanan lain masih dipelajari,” ucap Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak.
Sulistyo menjelaskan, jika terbukti, pelaku akan dikenakan Pasal 188 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran yang Membahayakan Umum, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Mengenai dugaan awal motif pembakaran, Sulisyo menceritakan hal yang sama dengan cerita seorang polisi dalam berita sebelumnya.
IT, kata Sulistyo, telah dipecat dari yayasan bimbingan belajar di Jakarta Barat. Ia lalu membuat laporan di Polres Jakbar dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. “Polres Jakarta Barat sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus itu dan (berkas) sampai dikirim ke kejaksaan,” kata dia. “Namun, berkas dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Polres berusaha lengkapi berkas, tapi tetap tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penuntutan. Kasus pun di SP3 (dihentikan),” kata Sulistyo.
Tidak puas, katanya, IT mengajukan praperadilan dan pengadilan memutuskan SP3 yang dikeluarkan penyidik sudah sesuai prosedur. “IT tetap tidak puas, lalu melapor ke divisi Propam. IT dilayani, tapi IT tetap merasa tidak puas. Mungkin yang bersangkutan menyampikan kejengkelannya (dengan membakar). Kenapa kasus bertele-tele dan tidak berpihak kepadanya,” tutur Sulistyo.
Barang bukti yang disita, mobil Toyota Camry yang terbakar, sisa bensin yang disimpan di botol Aqua, dan korek api. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani. Sulistyo menambahkan, pihaknya akan memeriksa petugas jaga di pintu masuk Mabes Polri terkait lolosnya bensin ke dalam Mabes. “Seharusnya diperiksa setiap tas. Kenapa ini sampai lolos masih diselidiki. Nanti akan dicari tahu dia masuk lewat mana,” ucap Sulistyo. *
Popularity: 2% [?]