Malaysia akan Sidak ke Rumah Majikan TKI

ketukpintu1Untuk meningkatkan perlindungan TKI dari penganiayaan majikan, pemerintah Malaysia terhitung mulai 1 Desember nanti akan melakukan monitoring keberadaan Tenaga Kerja Indonesia, khususnya yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Dr. S. Subramaniam, sebagaimana dikutip “Utusan Malaysia” dan “The Sunday Star” menyebutkan, program kunjungan ke rumah-rumah majikan itu akan dilaksanakan secara acak.

Tujuannya, untuk memantau perlakuan majikan terhadap TKI PLRT, serta memastikan majikan memberlakukan PLRT sesuai dengan peraturan yang berlaku di Malaysia. ‘’Kunjungan ini bersifat friendly visit antara pemerintah, majikan, serta TKI PLRT, sehingga jika majikan tidak memperbolehkan petugas pemerintah masuk, maka kami tentu tidak dapat masuk,” kata Subramaniam.

Ia juga memastikan, tidak aka nada pertanyaan khusus yang diajukan baik kepada majikan maupun TKI PLRT dalam kunjungan pejabat ketenagakerjaan Malaysia itu. “Ini benar-benar seperti kunjungan silaturahmi,” katanya. Ia menolak rencana tersebut sebagai bentuk tekanan pemerintahan SBY.

Mengenai pemanfaatan hasil kunjungan, menurut Subramaniam, akan dijadikan acuan oleh Kementerian Sumber Manusia Malaysia untuk menentukan majikan yang perlu diberikan bimbingan karena mengabaikan kesejahteraan dari pembantu rumah mereka.

Kebijakan kunjungan ke rumah-rumah majikan itu diharapkan dapat menjadi tindakan preventif untuk mencegah kasus penganiayaan terhadap TKI PLRT. Program ini juga merupakan salah satu dari 4 (empat) program pemerintah Malaysia, dalam memperbaikin penanganan terhadap TKI PLRT di negara tersebut.

Isu lain yang masih dalam proses pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia menyangkut penempatan TKI PLRT adalah mengenai masalah pembayaran gaji, paspor yang dipegang majikan, dan penyediaan buku panduan kepada TKI PLRT. Sejauh ini Indonesia masih menghentikan penempatan TKI PLRT ke Malaysia sebelum pembicaraan mengenai revisi MOU antar kedua negara disepakati secara tuntas.*

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.