Pemerintah akan Gratiskan Paspor TKI

passport1Menteri Hukum dan HAM (Depkumham) Patrialis Akbar mengatakan, dalam waktu dekat, pembuatan paspor bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak dikenakan biaya atau gratis.

“Pembuatan paspor untuk TKI akan digratiskan,” kata Patrialis saat memaparkan program kerja dan rencana aksi 100 hari Departemen Hukum dan HAM. Menurut Patrialis, para TKI adalah warga negara Indonesia yang merelakan diri untuk bekerja di luar negeri dan relatif tidak mendapatkan fasilitas negara secara maksimal. “Maka negara harus memberikan subsidi dan prioritas kepada mereka,” kata Patrialis.

Sekretaris Dirjen Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM, Mohammad Indra menjelaskan mekanisme pembuatan paspor itu dengan lebih rinci. Menurut Indra, program paspor gratis itu terutama untuk para TKI yang baru pertama kali pergi ke luar negeri. “Kira-kira ada 600 ribu TKI baru tiap tahunnya,” kata Indra.

Sebelumnya, setiap TKI harus membayar Rp125 ribu untuk membuat paspor 24 halaman. Harga itu terdiri dari biaya cetak paspor Rp70 ribu dan biaya biometrik Rp55 ribu. Menurut Indra, rencana pembebasan biaya bagi TKI hanya diberlakukan untuk biaya cetak paspor sebesar Rp70 ribu. Jadi, kata Indra, TKI masih harus membayar biaya komponan biometrik, antara lain foto dan sidik jari, sebesar Rp55 ribu. “Jadi yang dibebaskan hanya biaya pembuatan paspor,” kata Indra menegaskan.

Rencananya, kebijakan itu segera diberlakukan setelah Keputusan Menkumham tentang hal itu dikeluarkan. Keputusan itu nantinya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang penentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak di Departemen Hukum dan HAM. Indra menegaskan, salah satu ketentuan dalam Peraturan Pemerintah itu menyebutkan biaya pembuatan paspor untuk TKI bisa ditekan hingga Rp0 untuk jangka waktu tertentu.

Menkumham juga mengatakan phaknya siap menambah layanan dalam pengurusan “visa on arrival” atau VoA untuk menghindari antrean panjang. Menurut Patrialis, karena Bali merupakan bagian dari citra pariwisata di mata dunia, maka dia tak ingin ada wisatawan yang kecewa ketika datang ke Bali. “Hebatnya Bali adalah hebatnya Indonesia. Oleh karena itu kita harus memberikan pelayanan yang terbaik. Saya sebagai orang yang bertanggungjawab di bidang imigrasi akan terus melakukan perbaikan bersama jajaran,” kata dia.

Perbaikan, katanya, tak hanya dilakukan dengan memperbaiki komputer yang rusak, melainkan nantinya Imigrasi harus memiliki stok komputer sehingga ketika ada kerusakan bisa langsung diganti. Penambahan loket yang akan dilakukan tidak hanya dua kali lipat dari yang sudah ada, namun direncanakan sampai tiga kali lipat. “Menjadi kendala ketika teryata ruangan terbatas, namun saya akan mendiskusikan hal ini dengan Menteri Negara BUMN untuk memanfaatkan ruang kosong yang dulunya bekas terminal VIP yang kini mangkrak,” katanya. *

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


1 Comment

  1. MUHAMMAD NUR says:

    Pada tanggal 11 Januari 2010 sdh di tetapkan bahwasnya pembuatan paspor sdh di gratiskan ..Tp kenyataannya sampai sat ini masih blm berlaku jg,ini benar2 berlaku atau hanya sekedar omong kosong belaku..Mohon penjelasanya,Trimksh..081364981442..