Surat Cerai Palsu Beredar di Indramayu

kontrakKampung TKI di Kabupaten Indramayu Jawa Barat geger. Penyebabnya kini banyak ditemukan akte cerai yang diduga palsu.

“Saya kaget ketika mengetahui istri melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain padahal belum pernah bercerai. Saat itu istri sedang berangkat menjadi TKW di Taiwan, setelah pulang mereka menikah di rumah mertua,” kata Asnawi Bin Catang, korban akte cerai palsu.

Asnawi baru saja mengadukan istri dan keluarganya karena memakai surat akte cerai jadi-jadian itu untuk kawin lagi. Ia mengatakan, sebelum berangkat ke Taiwan untuk bekerja, mereka tidak pernah memiliki persoalan serius dalam rumah tangganya, namun tiba-tiba saja setelah kembali ke kampungnya, Umi Sugiarti, istri sah Asnawi, menikah dengan laki-laki lain.

Ia mengatakan, pernikahan tidak sah tersebut didukung mertuanya yang malah melangsungkan proses pernikahan tersebut.  Asnawi kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu. Polisi kemudian memanggil 12 orang saksi dan Sumarno Bin Darica, warga Kali Sewo Puasaka Nagara kabupaten Subang, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya merasa dirugikan atas munculnya akte cerai aspal, atas nama Asnawi binti Catang dan Umi Sugiarti binti Sukmayono seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu,” kata Asnawi. eparteman Agama Indramayu tidak memberikan penjelasan apapun mengenai kasus akte cerai palsu ini, dengan hanya menyebut sedang mempelajarinya. *

Popularity: 3% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.