Marcella Bantah Suap Hakim

marcella zaliantyPengajuan penundaan penahanan yang diajukan artis Marcella Zalianty Kamis lalu menuai isu tak sedap. Artis cantik ini dikabarkan sudah menyiapkan uang suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya, Marcella membantah keras tudingan tersebut.

“Dengan mengeluarkan isu itu artinya ada upaya untuk yang mau merusak kredibilitas seseorang atau keadilan. Isu lobi itu akan menimbulkan reaksi pengadilan yang tidak indipendent.”ujarnya.

Firman menyarankan supaya pihak Agung Setyawan mau untuk menghormati pengadilan dan tidak mengganggu keputusan hakim. “Kita minta kepada kuasa hukum Agung agar membiarkan hakim bekerja indipendent,” ucapnya. Firman mengaku kecewa dengan hadirnya fakta-fakta imajiner yang hadir di dakwaan. Padahal sebelumnya fakta-fakta itu tidak ada di dalam BAP. “Ada fakta yang sesat,” pungkasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Agung, Petrus mengatakan ada pertemuan beberapa kali di sejumlah tempat di Jakarta. “Deal-deal itu terjadi di Citos (Cilandak Town Square-red), Gajah Mada Plaza dan Dharmawangsa, Blok-M,” ujarnya. “Pokoknya sudah dilakukan dan kita mempunyai bukti, rekaman suap,” jawabnya. Petrus meyakini pada 23 Maret, Marcella akan dikabulkan penangguhanan penahanannya. Itu artinya, bintang film ‘Under the Tree’ tersebut bisa bebas sementara. Atas kecurigaannya tersebut pihak Agung telah membuat laporan ke Mahkamah Agung. *



Baca Juga :


Comments are closed.

Bagi TKI / BMI yang sedang bekerja di Hong Kong, dapatkan Rumah Idaman anda di : Blitar, Malang, Kediri dan Madiun. Syarat Pengajuan KPR Foto Copy : Hongkong ID card, Passpor, Kontrak Kerja. Hubungi : Flat B, 4th Floor, Fairview Commercial Bldg, 27 Sugar Street, Causeway Bay, HKG Tel. +852 2577 0061 Hp. +852 9144 0257. Info selengkapnya: http://www.pancaland.com •