PRT Disiksa Majikan di Indonesia

pukul1Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi. Hapsari (39) disiksa hingga tewas oleh majikannya. Pemerintah didesak untuk membuat UU Perlindungan PRT. Jaringan Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menilai tindak kedua suami-istri majikan Hapsari adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Jala PRT menilai masih banyak PRT yang mengalami eksploitasi, tindak kekerasan bahkan pelecehan. Sebab itulah UU PRT adalah hal yang mendesak.”UU PRT untuk mencegah dan melindungi PRT dari berbagai tindak kekerasan adalah hal yang mendasar dan mendesak,” katanya.

Jala PRT menjelaskan, dalam setiap tahun terjadi minimal 5 kasus kekerasan yang sangat berat terhadap PRT, termasuk di dalamnya sehingga korban meninggal, di samping korban yang luka parah dan trauma. Sedangkan tahun 2000-2008 terdapat 472 kasus kekerasan terhadap PRT.

Jala PRT mendesak aparat menyelesaikan kasus kekerasan pada Hapsari seadil-adilnya. Mereka juga mendesak kepada pemerintah daerah untuk menggiatkan monitoring oleh RT RW atas majikan dan situasi PRT yang bekerja di wilayahnya, membuat sanksi sosial dan menyebarkan daftar majikan pelaku kekerasan terhadap PRT, serta membuat larangan bagi majikan pelaku kekerasan terhadap PRT untuk mempekerjakan PRT.

Hapsari, PRT asal Wonosobo, Jawa Tengah, tewas mengenaskan pada Senin (5/10). Badannya tinggal tulang dibalut kulit. Selain itu terdapat luka lebam pada kaki kanan dan kiri, lutut serta pelipis. Ditemukan juga luka setrika, siramaan air panas dan sundutan rokok di alat vital korban. Majikan wanita Hapsari, Sritian Suharti, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu, seorang pembantu Indonesia menjadi korban nafsu majikannya, warga Malaysia. Pembantu Indonesia itu nekad melarikan diri dari rumah majikannya di Bandar Baru Ampang, Ampang, Senin, karena tidak tahan diperkosa.

Pembantu yang berusia 19 tahun itu diduga telah diperkosa sebanyak dua kali sejak bekerja di rumah majikannya yang sudah beristri dan mempunyai tiga orang anak, kata kepala polisi Ampang Asisten Komisioner Abdul Jalil Hassan, sebagaimana dikutip dari harian Utusan Malaysia, Selasa.

Pembantu itu diancam agar tidak membocorkan rahasia ini kepada orang lain dan dipukul sebelum dipaksa melakukan hubungan seks. Pembantun itu ditemukan para warga yang tinggal di perumahan sambil menangis meraung-raung, kemudiannya dibawa masyarakat ke kantor polisi Ampang, kata Abdul Jalil.*

Popularity: 2% [?]



Baca Juga :


1 Comment

  1. yaya says:

    trs gmn penyelesaian na????????