Rebutan Cewek, Sonny Tulung Tersangka
Keributan yang terjadi pada 6 Agustus 2009 lalu membawa Sonny Tulung berurusan dengan hukum. Ia resmi jadi tersangka dugaan kasus pengeroyokan.
Perkelahian melibatkan Sonny beserta dua temannya yang bernama Arif Maulana dan Gamal Putra. Dalam kejadian yang berlangsung di Kafe 999 Kemang tersebut, dua jam setelah kejadian Gamal melaporkan Sonny atas tuduhan pengeroyokan. Keduanya melaporkan balik Gamal atas tuduhan penganiayaan.
Dua kasus tersebut telah diselidiki dan Sonny sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saksi dan alat bukti dari kedua lp (laporan .red) tersebut sdh cukup sehingga kami naikkan status pemanggilan tersangka. Status Sonny tersangka kasus dugaan pengeroyokan,” demikian isi SMS dari kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Chrysandha. Jika terbukti bersalah, Sonny bisa dihukum penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Apa sebab dari perkelahian tersebut diduga karena masalah perempuan.
Pada Senin (5/10), Sonny dilaporkan oleh temannya karena dituduh telah melakukan pengeroyokan. Presenter itu pun disebut-sebut rebutan cewek. “Pelaporannya pasal 170 tentang pengeroyokan, temannya yang melaporkan. Kejadiannya tadi malam di Kafe 999 Kemang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Subandi. “Kami duga motifnya rebutan wanita,” imbuh Kompol Subandi. *
Popularity: 1% [?]