RI-Australia Teken MOU Antipenyelundupan Manusia
Untuk mencegah Indonesia menjadi tempat transit bagi para imgiran gelap yang ingin ke Australia, pemerintah RI melakukan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh Menku Ham dari Indonesia dan Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Chris Evans. “Selama ini kita selalu menjadi tempat transit bagi para imigran gelap. Saat mereka kita buru, banyak yang kabur ke Australia,”jelas Andi.
Dalam perjanjian tersebut, dibahas juga tentang pemberian visa bagi para pelajar yang ingin berlibur sambil bekerja di Indonesia dan Australia. Visa tersebut berlaku bagi 100 orang yang berusia 18-30 tahun selama satu tahun.
“Kesempatan diberikan pada 100 pemuda kedua negara setiap tahunnya untuk dapat bekerja dan berlibur,”ujarnya. Para pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki kecakapan kedua bahasa negara tersebut, syarat kesehatan dan kepribadian yang baik, dan tak memiliki tanggungan anak. “Pemberlakuan ini memberi kesempatan untuk melakukan perjalanan sambil mempelajari cara hidup, budaya, dan ekonomi negara tetangga. Keuntungannya, pelajar dapat bekerja untuk membiayai liburan itu,” ujarnya.
Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Senator Chris Evans mengatakan, Indonesia adalah negara ketujuh yang sepakat memberlakukan visa fungsi ganda tersebut. “Jumlah penerima untuk tahun pertama sekitar 100 orang, tetapi ke depan jumlahnya akan dikaji ulang berdasar kebutuhan,” katanya. *
Popularity: 2% [?]