Kepala BNP2TKI Nilai Asuransi TKI Penh Skandal
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, program asuransi TKI selama ini cednerung menguntungkan pihak lain, daripada TKI sebagai pemegang polisi. Jumhur bahkan menyebut aturan tentang asuransi yang dikeluarkan oleh Depnakertrans bermasalah.
Menjawab pertanyaan seorang peserta Sadari Ramadan di Blitar Jawa Timur, soal klaim asuransi yang sangat susah didapat, Jumhur mengakui bahwa perlindungan TKI masih belum sempurna terutama dalam proses klaim asuransi. “Kalau soal asuransi problemnya lebih pada peraturan yang lebih pada skandal yang menguntungkan perusahaan asuransi bukan pada TKI,” katanya.
Jumhur menyebutkan dari premi yang didapat oleh perusahaan asuransi sebesar Rp500 miliar baru sekitar Rp100 miliar klaim asuransi yang dibayarkan untuk TKI. “Asuransi bukan saya yang urus, ada di departemen tenaga kerja tetapi keluhan TKI soal itu datang kepada saya,” katanya.
Jumhur optimistis dalam kabinet mendatang peraturan asuransi lebih berpihak pada TKI sehingga jaminan perlindungan kepada TKI semakin baik.
Dalam kunjungan di Pacitan, Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah melalui BNP2TKI tidak memungut biaya atau mengambil keuntungan dari setiap calon TKI ke luar negeri, sebaliknya pemerintah mengupayakan segala bantuan yang memudahkan TKI berangkat kerja ke luar negeri. Pemerintah tidak boleh mendapatkan keuntungan dari calon TKI ataupun TKI yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah justru berkomitmen pada peningkatan kualitas calon TKI agar dapat bekerja secara terampil, baik TKI sektor informal maupun formal, sehingga TKI menjadi bermartabat sekaligus dihargai pekerjaannya oleh para pengguna (users) di luar negeri.
“Di samping itu pemerintah juga akan selalu bekerja keras untuk melindungi keberadaan TKI di luar negeri melalui perwakilan RI. Bahkan dengan menyediakan program Balai Latihan Kerja di pedesaan yaitu KBBM (Kelompok Berlatih Berbasis Masyarakat), berarti upaya perlindungan kepada TKI sudah dimulai pemerintah sejak di dalam negeri,” jelas Jumhur.
Karena itu para calon TKI harus dilatih dengan baik dan benar di tanah air lewat KBBM. BNP2TKI juga akan ekspansif mengembangkan program KBBM untuk menjemput para calon TKI langsung di pedesaan, sekaligus melatihnya sampai menjadi TKI siap kerja.
KBBM, kata Jumhur, dikelola oleh kelompok masyarakat berbadan hukum maupun yayasan dengan pengawasan dari BNP2TKI.
“Di KBBM calon TKI tidak dipungut biaya apapun, malah disediakan biaya transportasi dan makan peserta setiap hari, sehingga kewajiban calon TKI hanya mengikuti pelatihan sesuai jadwal dan kedisiplinan berlatih,” kata Jumhur.
Pendirian KBBM mendapat bantuan dana program dari pemerintah ataupun dibentuk melibatkan kerjasama pihak tertentu yang memiliki kepedulian pada TKI, di antaranya mengajak perbankan serta kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ditambahkan Jumhur, selain tidak memberi beban biaya calon TKI melalui pelatihan, BNP2TKI dalam tugas pelayanannya pada TKI dan calon TKI juga tidak membebani dengan pembiayaan lain, termasuk berupaya mempermudah pengeluaran rekomendasi bekerja ke luar negeri bagi setiap calon TKI yang berasal dari berbagai daerah.
“Sedangkan penempatan calon TKI di luar negeri pelaksanaannya oleh PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta), namun BNP2TKI tetap melarang PPTKIS memungut dana kepada calon TKI,” katanya lagi. *
Popularity: 1% [?]