Cici akan Sumbangkan Uang Cerai ke Panti Asuhan
Setelah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Kelas 1B Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (2/9) kemarin, pedangdut Cici Paramida harus kembali menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara, Kamis (3/9). Namun, untuk kali ini, ia memilih tak hadir karena merasa kecapaian.
Sidang yang beragendakan pembuktian dari penggugat itu harus ditunda karena pihak Cici belum melengkapkan beberapa bukti. “Ada bukti yang belum lengkap dan siap karena masih ada materi dari pembuktian itu yang masih diperlukan untuk kasus pidana,” kata Riri Purbasari, kuasa hukum Cici.
Menanggapi tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar yang dilayangkan pihak Cici, Riri kembali menegaskan bahwa nilai itu sangat manusiawi. “Tapi kita tunggu dulu perkembangannya. Pengajuan nilai itu sudah ditentukan oleh UUD dan ada pesan moralnya juga. Harga diri itu sangat tinggi nilainya, kerugian fisik dan psikis yang dialami Cici,” tutur Riri.
Apabila tuntutan itu nantinya dipenuhi oleh Suhaebi, suaminya, pihak Cici akan dipergunakan untuk sedekah. “Sebenarnya bukan materi yang dikejar dan tidak terlalu dipermasalahkan, nilai itu nantinya juga buat sodakoh untuk kaum dhuafa. Hitung-hitung buang sial,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya belum membahas terlalu jauh masalah tersebut. Untuk saat ini, kata Riri, pihaknya hanya akan fokus pada sidang pidananya saja. “Belum ada lagi pembicaraan mengenai hal itu, kita juga masih fokus dengan pidana dulu,” katanya.
Sementara itu, Ribay Apin Nasution, kuasa hukum Suhaebi, belum bisa memastikan lebih jauh menyangkut tuntutan tersebut. Pihaknya akan mengusahakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Cici terkait tuntutan tersebut. “Mengenai meteri belum ada pembicaraan lagi, memang Suhaebi ada rencana untuk mengadakan pertemuan lagi tapi kita belum tahu kapan,” tuturnya.
Kepada dirinya, Suhaebi hanya berharap masalahnya segera diselesaikan, “Suhaebi ngotot untuk bercerai, yang lain diselesaikan di luar sidang. Harapan saya biar kedua kasus ini dapat secepatnya tuntas karena kasus ini salang berkaitan,” tambah Ribay.*
Popularity: 1% [?]