Marcella minta Penangguhan Penahanan

marcella zalianty Marcella Zalianty kembali menjalani persidangan. Ketika duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan, putri sulung aktris senior Tety Liz itu langsung mengajukan permohonan penangguhanan penahanan kepada hakim ketua Panusunan Harahap S.H. Hingga saat ini Marcella sudah 90 hari mendekam di balik jeruji besi, terkait laporan dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap Agung Setiawan.

“Saya memohon kepada hakim, penangguhan penahanan saya sangat dipertimbangkan. Mengingat masa penahanan saya sudah lebih dari sembilan puluh hari. Saya janji akan berlaku kooperatif, bertanggung jawab, dan tidak mempersulit jalannya persidangan jika dikabulkan. Seperti dulu waktu saya datang ke polres atas kesadaran saya pribadi. Dan, keluarga serta kuasa hukum akan menjamin keberadaan saya,” ucap Marcella di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (12/3).

Dalam sidangnya hari ini, selain mengajukan penangguhan penahanan, Marcella juga memberikan keberatannya (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam berkas eksepsi yang diberi judul Tatkala Fakta Imajiner Mendakwa Marcella Zalianty, kuasa hukum Marcella, Hotman Paris dan timnya membeberkan dakwaan jaksa yang dinilainya tidak cermat, tidak jelas dan kabur.

“Banyak hal-hal yang digambarkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya yang tidak ada dalam BAP (Berita Acara Perkara),” terang Hotman. “Seperti pernyataan Jaksa dalam surat dakwaan yang mengatakan kalau Marcella menendang kaki kiri Agung dengan kaki kanannya. Begitu juga saat Agung mencoba membersihkan kotoran sepatu di paha kanan Marcella, yang kemudian ditendang Marcella,” lanjutnya.

Dalam eksepsinya, Hotman juga mempermasalahkan kata-kata Marcella yang meminta kepada Ananda Mikola untuk menemui Agung dan menagih utangnya. “Menemui bukan berarti menculik. Tidak ada dalam BAP-nya Marcella perkataan menculik, yang berarti merampas hak kebebasan seseorang. Jaksa juga tidak menguraikan perbuatan pidana yang dituduhkan kepada Marcella, itu namanya tidak cermat,” papar Hotman di ruang sidang. Hotman berpendapat Marcella belum tentu bersalah.

Ananda Mikola, yang juga disidangkan dalam kasus yang sama, sempat menghadiri persidangan marcella, sebelum dirinya duduk di bangku pesakitan di ruang yang berbeda. Aktor Samuel Rizal juga sempat terlihat menghadiri sidang Marcella. “Untuk menjalani persidangan ini spirit saya enggak boleh hilang. Semuanya saya serahkan kepada pengadilan,” ujar Marcella seusai sidang. *

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.