Cici Gugat Rp 5 M, Ikke Ikhlas Suami Nikah Lagi

cici_paramidaPenyanyi dangdut Cici Paramida dan Ikke Nurjanah punya perbedaan dalam menyikapi perceraian. Cici meminta jatah harta gono-gini kepada Suhaebi, suaminya yang ia gugat cerai. Cici menuntut uang senilai Rp 5 miliar. “Kami sudah mendengar permintaan dari pihak penggugat tentang uang 5 miliar itu. Tentu hal itu akan kita bicarakan terlebih dahulu dengan Suhaebi,” ujar kuasa hukum Suhaebi, Ribay Apin Nasution.

Ribay mengetahui permintaan Cici tersebut saat mengikui persidangan hari ini. Awalnya pihaknya hanya mengetahui kalau Cici meminta harta gono-gini tanpa menyebut nominalnya. Ribay menuturkan sebenarnya pihaknya merasa keberatan dengan permintaan uang sebesar itu. Terlebih Cici tidak merinci apa alasan ia menuntut uang Rp 5 miliar sebagai harta gono-gininya. “Kalau bicara saja uang segitu semua orang mudah saja menyebutkan. Kami dari tim kuasa hukum Suhaebi agak keberatan tapi mudah-mudahan klien kami tidak keberatan dan sanggup. Kita lihat dulu yah,” pungkasnya. Sidang cerai Cici dan Suhaebi akan kembali digelar pada 27 Agustus 2009.

Sedangkan Ikke Nurjanah mengaku ikhlas mantan suaminya, Aldy “Bragi” menikahi pesinetron Riri Dwi Aryanti. “Aku belum tahu, aku juga baru dengar gosip-gosip aja. Itu enggak jadi masalah buat kita, yang penting punya tanggung jawab masing-masing,” papar Ikke.

Buat Ikke, apapun yang hendak dilakukan mantan suaminya, ia tidak ingin mencampuri urusan mereka. “Kita sudah menjadi orang yang terpisah. Dia punya hak hidup dan kita punya hak hidup. Buat saya tidak ada hal yang perlu dikomentari tentang dia. Kita asyik aja dengan kehidupan dia,” tutur Ikke.

Meskipun tidak lagi terikat hubungan sebagai suami-istri, Ikke mengaku hubungan komunikasi dengan Aldy masih baik baik dan lancar. “Kita komunikasi mengenai anak saja. Kalau komentar terlalu banyak enggak enak karena kita juga sudah hidup berpisah dan masing-masing,” akunya. “Yang penting waktu untuk anak ada dan prioritas buat anak. Kita bertanggung jawab untuk anak,” lanjutnya. *



Baca Juga :


Comments are closed.

Bagi TKI / BMI yang sedang bekerja di Hong Kong, dapatkan Rumah Idaman anda di : Blitar, Malang, Kediri dan Madiun. Syarat Pengajuan KPR Foto Copy : Hongkong ID card, Passpor, Kontrak Kerja. Hubungi : Flat B, 4th Floor, Fairview Commercial Bldg, 27 Sugar Street, Causeway Bay, HKG Tel. +852 2577 0061 Hp. +852 9144 0257. Info selengkapnya: http://www.pancaland.com •