Antisipasi Teror, Rumah Kontrakan Diawasi
Partisipasi masyarakat dalam mencegah aksi terorisme mulai tampak. Entah hanya hangat- hangta tahi ayam atau serius, saat ini pemilik rumah kontrakan di Kediri, Jawa Timur, memperketat persyaratan menyewa rumah untuk mengantisipasi kemungkinan rumah mereka digunakan sebagai tempat tinggal teroris.
“Kami meminta calon penyewa rumah kontrakan yang baru untuk menyerahkan kartu keluarga,” kata Ketua RT 7/ RW 4, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri Moh. Yasin.
Langkah itu dilakukan karena jaringan teroris menggunakan rumah yang mereka sewa sebagai lokasi merencanakan aksi kejahatan, seperti yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Dengan surat keterangan seperti KK, pemilik rumah bisa melapor ke pihak berwajib jika diketahui penyewa tersebut bersikap mencurigakan.
Sementara itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah mengakui Muzahri, pemilik rumah yang menjadi tempat persembunyian anggota teroris Ibrohim di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai warganya.”Bapak Muhzahri warga Muhammadiyah. Kami tak perlu menutup-nutupi, justru kami mempunyai tanggungjawab moral, apalagi beliau orang baik,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Din mengatakan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah akan mengusahakan bantuan hukum bagi Muhzahri yang kini di dalam tahanan polisi. Din menuturkan, Muhzahri merupakan guru agama di SMP Muhammadiyah 2 Kedu. Ia merupakan pensiunan pegawai negeri sipil Departemen Agama yang diperbantukan di sekolahan itu sejak tahun 2000.
Muhzahri tercatat secara resmi sebagai warga Muhammadiyah dan mendapatkan kartu anggota sejak tahun 2006. Berdasar laporan yang diterima PP Muhammadiyah, Muhzahri merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dihormati di desanya. “Dakwahnya biasa-biasa saja, menyejukkan. Tidak ada bukti beliau anggota Jamaah Islamiyah atau kelompok garis keras,” kata Din.
Muhzahri menjadi terlibat gara-gara tamu yang tinggal di rumahnya, Ibrohim, atas titipan keponakannya yakni Aris dan Indra yang juga telah ditahan polisi. “Sebagai tokoh agama, orang desa, ia menerima baik tamunya tanpa mengecek apakah tamunya teroris atau bukan,” kata Din.
Meski demikian, Din meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus Muhzahri tersebut dengan organisasi Muhammadiyah. “Semua pihak tak perlu mengaitkan dengan organisasi, apalagi dengan sinis dan tendensius,” katanya. Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang telah eksis sebelum Indonesia merdeka, bahkan memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia dan perjalanan bangsa ini hingga sekarang. Komitmen kebangsaan Muhammadiyah tak perlu diragukan.*
Popularity: 1% [?]