Dubes Malaysia Minta TKI Dikirim Lagi

tkiPemerintah Malaysia mulai tidak tahan dengan kebijakan penghentian penempatan TKI informal ke Malaysia. Setelah Menteri Sumberdaya Manusia, kini Dubes Malaysia di Indonesia Dato Zainal Abidin berharap agar proses revisi nota kesepahaman (MoU) penempatan TKI ke Malaysia segera diselesaikan dengan melihat kepentingan ke dua negara.

Akibat macetnya proses tersebut, sampai saat ini Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke negeri jiran itu. “Kita berharap pihak Indonesia dapat membuka kembali pintu untuk pekerja-pekerja Indonesia supaya bisa bekerja kembali di Malaysia,”kata Duta Besar Malaysia.

Dalam MoU tersebut, Pemerintah RI memberikan enam usul. Usulan itu adalah pertama meminta Pemerintah Malaysia memperbolehkan TKI memegang sendiri paspornya. Kedua, memberikan hak libur sehari dalam seminggu kepada TKI. Ketiga, adanya transparansi kontrak kerja dan deskripsi kerja yang jelas. Keempat, kenaikan gaji dan perlidungan asuransi. Kelima, penghapusan penempatan TKI secara individual. Keenam, penegakan hukum bagi majikan yang memakai TKI ilegal.

Terkait tindak kekerasan yang dialami TKI di Malaysia, Zainal Abidin menegaskan hal itu merupakan perbuatan individu. Pemerintah Malaysia tetap komitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus kekerasan tersebut. “Walaupun lambat tetap akan diselesaikan. Itu jaminan dari Kerajaan Malaysia,” ujarnya. Tenaga kerja Indonesia, lanjutnya, merupakan pekerja terbesar di Malaysia yang mencapai hingga 90 persen dari total tenaga kerja atau mencapai sekitar 250 ribu orang. “Sisanya dari Kamboja, Thailand, Banglades, Filiphina,” ujar dia.

Zainal Abidin mengkritik pemberitaan di Indonesia yang dinilai terlalu gencar terhadap tindak kekerasan yang dialami para TKI di Malaysia. Menurutnya, pemberitaan tersebut terlalu menyudutkan negara Malaysia. “Kekerasan bukan hanya terjadi di Malaysia saja. Indonesia, Arab, dan negara-negara lain juga ada,” tegasnya.

Zainal menegaskan, pemerintah Malaysia tidak menginginkan adanya tindakan kekerasan terhadap siapapun termasuk TKI di Malaysia. Setiap orang akan dilindungi oleh hukum yang berlaku serta seluruh tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikan akan diproses hingga pengadilan. “Please , jangan selalu diarahkan kepada kami seakan kami selalu yang jahat. Limapuluh persen penghuni penjara di Malaysia adalah orang Indonesia tapi kenapa tidak dipublikasi ?” tegas dia.

Menurutnya, banyak permasalahan tenaga kerja Indonesia di Malaysia selama ini yang harus dibicarakan antar ke dua negara sebelum pintu pengiriman TKI kembali dibuka seperti masalah paspor dan kontrak.  Dua juta orang Indonesia bekerja di Malaysia dan banyak yang tidak mempunyai paspor. ‘’Sebelum dikirim banyak tenaga kerja yang tidak tahu siapa majikan mereka dan apa pekerjaan mereka,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Ibraham Liyanto mengatakan, MOU antara Indonesia dan Malaysia terkait pengiriman TKI harus dibicarakan dengan matang agar tenaga kerja Indonesia tidak kembali mengalami kekerasan. Selain itu, hal-hal yang menyangkut tindak kekerasan TKI harus diusut tuntas. “Kita sedang upayakan untuk mencegah pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Kita juga harus perhatikan masih banyaknya tenaga kerja yang kurang profesional,” jelasnya.

Dubes Malaysia memberikan santunan kepada empat TKI yang mengalami kekerasan di Kedutaan Besar Malaysia, yakni kepada kepada Nirmala Bonat, Ceriati Dapin yang diwakili ibunda Dwi Ernawati, Siti Hajar Sadli diwakili Kakaknya Nani Suryani, dan Modesta Rengga Kakak diwakili kerabatnya Bora Wunga. Saat ini, kasus Nirmala Bonat sedang dalam tahap banding oleh majikan korban. Siti Hajar dan Modesta akan memasuki sidang perdana pada 25 Agustus mendatang. Sedangkan Ceriati kasusnya sudah selesai dan majikan dijatuhkan denda oleh pengadilan. *

Popularity: 3% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.