Asuransi untuk Ahli Waris Magang di Jepang

money3Pemerintah Indonesia mendorong agar tenaga kerja ke luar negeri benar-benar terlindungi oleh program asuransi. Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Dr. Ir. Erman Suparno, MBA., M. Si menyerahkan sendiri asuransi jiwa kepada ahli waris Almarhum Asriadi Arifin sebesar ¥ 21, 001,900 atau setara Rp. 1, 995 milyar. Almarhum Asriadi Arifin adalah peserta magang IMM Japan asal Provinsi Sulawesi Selatan, yang meningggal dunia karena kecelakaan lalu intas di Jepang pada tanggal 8 Mei 2009.

Acara penyerahan ini rencananya akan dihadiri Mr. Kyoei YANAGISAWA, Presiden Direktur IMM Japan (The Assosiation for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan), Masri Hasyar Dirjen Binalattas Depnakertrans serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Depnakertrans.

Menakertrans mengatakan setiap warga negara yang mengikuti program magang di luar negeri dijamin asuransi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 08 tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri

Berdasarkan Permenakertrans tersebut,kata Menakertrans, setiap Penyelenggara Pemagangan di luar negeri berkewajiban untuk menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan, kesehatan dan kematian yang preminya di tanggung oleh lembaga penyelenggara yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang belaku di negara tempat dilaksanakannya pemagangan.

“Khusus untuk peserta pemagangan di luar negeri melalui kerja sama dengan IMM Japan, semua peserta magang mendapat jaminan asuransi kesehatan, kecelakaan dan kematian. Hal ini tercantum dalam MoU antara Depnakertrans dengan IMM Japan, ”kata Menakertrans.

Dikatakan Menakertrans, Pemerintah sedang menggalakkan program pemagangan baik di dalam maupun di luar negeri. Program Pemagangan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, meningkatkan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja dan mengurangi Pengangguran. ” Program pemagangan memberikan banyak keuntungan. Misalnya saja, para lulusan program pemagangan di luar negeri yang kembali ke Indonesia bisa dapat segera diserap dunia kerja yang membutuhkan. Selain itu, mereka pun bisa berwirausaha yang berarti menciptakan lapangan kerja baru, ”kata Menakertrans.

Menurut data Depnakertrans Dari tahun 1993 sampai bulan Juni 2009, peserta program pemagangan di luar negeri telah berjumlah sebanyak 37.264 orang. Sebagian besar diberangkatkan ke Jepang melalui program IMM japan sebanyak 29.207 orang. Pemagangan di luar negeri juga dilakukan oleh Perusahaan swasta, SMK dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).

Sampai Saat ini terdapat 53 LPKS yang mendapatkan Izin Operasional dari Depnakertrans Cq. Ditjen Binalattas. Sampai tahun 2009 jumlah peserta yang berangkat melalui LPKS sebanyak 4.798 orang, pemagangan melalui SMK sejumlah 905 orang Sedangkan perusahaan yang mengirimkan karyawannya untuk magang di luar negeri dengan rekomendasi Depnakertrans berjumlah 2.354 orang.

Depnakertrans pun mengembangkan potensi pemagangan dalam negeri yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Perusahaan, LPK, Disnakertrans provinsi, Kab/Kota seluruh Indonesia. Untuk tahun 2009 ditargetkan sebanyak 10. 000 orang. *

Popularity: 2% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.