Kerajaan Kelantan Biayai Gugatan Shaliha
Teka-teki keberanian Shaliha, mantan pembantu Manohara menuntut status hukum ibunda Manohara, Daisy Fajarina mulai terkuak. Kedatangan Shaliha itu teryata dibiayai pihak Kerajaan Kelantan.
“Kelantan memang menolong Shaliha. Mereka membawa dia ke sini, membiayai tapi kasus ini nggak ada hubungannya sama kasus Manohara dan Tengku Fakhry,”ujar Ratna Sarumpaet aktivis pembela perempuan saat mendampingi Shaliha ke Kedubes Prancis.
Menurut Ratna, tak ada keinginannya menjelek-jelekkan Daisy juga Manohara. Ia hanya memaparkan sebuah fakta yang nyata. Sama sekali tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik siapapun. “Dia (Daisy) harus buktikan dulu kasus ini, baru dia bisa tuntut saya atas pencemaran nama baik. Buat saya ngurus orang adalah kerjaan tiap hari, dari tahun 1994 saya sudah membela orang,” ujar Ratna lagi.
Masih menurut Ibunda arti Atiqah Hasiholan itu, Shaliha tak bermaksud untuk numpang tenar atau memanfaatkan keadaan. Perempuan yang diakui sebagai anak angkat oleh Daisy itu menurut Ratna hanya menuntut keadilan. “Shaliha nggak mau main sinetron dan dia ke sini hanya ingin Daisy ditangkap, menuntut keadilan. Dia juga masih sekolah di Prancis. Aku akan terus berusaha agar Daisy ditangkap,” tegas Ratna lagi.
Ratna Sarumpaet menampik tudingan bahwa dirinya tengah menyusun rencana jahat terhadap Daisy. “Saya prihatin sama dia, seolah-olah saya penjahat yang ingin menyakiti dia. Saya tidak merasa menjelekkan Daisy dan ingin berbuat jahat kepada dia,” tutur Ratna.
Terkiat pendampingan terhadap Shaliha, Ratna hanya menginginkan agar Daisy mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya sesuai dengan keputusan dari pengadilan Perancis, tertanggal 8 April 2008, yang telah menjatuhkan hukuman 18 bulan terhadapnya.
Ratna menilai bahwa masih terkatung-katungnya kasus Manohara, bisa menjadi bukti akan adanya kebohongan itu. “Saya tidak takut, kalau mau tuntut silahkan. Saya lihat tidak ada kebenaran dalam kasus Manohara, makanya saya mundur,” papar Ratna menjelaskan alasan pemundurannya dari kasus Manohara. *
Popularity: 1% [?]