Libur Jadi Alat Deteksi Dini Perlindungan TKI
Tim perunding Depnakertrans dan KBRI Malaysia tetap meminta pemerintah Malaysia memberlakukan libur sehari tiap pekan kapada para buruh migran, sebagaia bagian dari system deteksi dini perlindungan TKI. Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, system tersebut berjalan cukup baik di Hong Kong dan Taiwan. Dengan libur satu hari itu, para TKI bisa melapor ke KBRI atau bertemu dengan teman-temannya. “Dengan begitu, kondisi para TKI akan bisa terkontrol dengan baik. Sehingga jika mereka mengalami kekerasan atau penyiksaan akan segera bisa diketahui. System deteksi dini juga bisa menekan jumlah korban kekerasan atau penyiksaan kepada TKI,”paparnya.
Menurut Jumhur, system peringatan deteksi dini ini harus diberlakukan untuk TKI yang bekerja di Malaysia. “Pemerintah juga sudah mendesak kepada pemerintah Malaysia untuk segera memberlakukan system ini. Saat ini juga sedang diupayakan agar permerintah Malaysia menyetujuinya,”jelas Kepala BNP2TKI.
Jumhur menjelaskan, jika system peringatan deteksi dini ini sudah berjalan di Malaysia, nantinya para TKI bisa melaporkan keadaannya ke KBRI. Sehingga para TKI bisa langsung berhadapan dengan petugas KBRI, termasuk untuk setiap negera. “Jika tidak bisa datang ke KBRI, di hari libur itu TKI bisa langsung mengontak petugas KBRI. Sehingga kondisi mereka bisa terus terpantau. KBRI juga tidak boleh menolak telepon dari TKI saat mereka mengubunginya,”katanya. *
Popularity: 2% [?]