Misteri Cerai Vira Yuniar-Teuku Ryan

virayuniarPasangan Vira Juniar- Teuku Ryan tetap tak mau mengungkapkan penyebab perceraian, namun Vira Yuniar mengaku bahwa ia dan suaminya itu sudah pisah ranjang sejak tiga bulan lalu. Vira, yang menggugat cerai Ryan pada 3 Juli 2009 melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), mengatakan bahwa rumahtangganya selama ini dalam masalah. “Benar bahwa rumahtangga saya sedang ada masalah. Setiap rumahtangga ada masalah. Sampai pada satu titik, saya enggak bisa bersama lagi. Dengan berat hati saya sudah pada keputusan terakhir dan ingin berpisah secara baik-baik,” tuturnya.

Tapi, ia tidak bersedia membeberkan penyebab ia melayangkan gugatan cerai tersebut. “Masalah waktu, hanya saya yang tahu. Yang pasti, saya sudah pisah ranjang sejak April 2009. Mengenai orang ketiga, saya tidak ingin menjawab. Di sini, kontennya hanya saya dan suami saya,” ucap Vira, yang mengaku pasrah akan opini publik mengebai kehidupan rumahtangganya. “Yang pasti, konfliknya tidak dalam waktu singkat. Saya enggak bisa jawab,” sambungnya.

Beredar kabar, hubungan antara orangtua Vira dengan Ryan tidak harmonis dan hal tersebut menimbulkan pengaruh sehingga Vira menggugat cerai Ryan. “Saya memutuskan untuk menikah adalah bukan sesuatu yang mudah. Saya mengambil keputusan bukan dari pertimbangan siapapun. Keputusan ini juga tidak ada pertimbangan dari siapapun. Ini bukan suatu persoalan yang sepele. Ini masalah prinsip,” bantah Vira, yang juga mengaku tidak berniat menghalangi Ryan bertemu dengan anak-anaknya.

Sampai saat ini komunikasi antara Vira dengan Ryan masih berjalan baik, walaupun Vira belum mengetahui reaksi Ryan atas gugatan cerainya. “Saya minta doa dan dukungannya. Apapun keputusannya, saya mohon dan minta keikhlasannya. Saya berharap supaya suami saya bisa menjadi manusia yang lebih baik,” harap Vira, yang meminta kepada para wartawan agar tidak merepotkan keluarganya berkenaan dengan masalah rumahtangganya dengan Ryan. Vira dan Ryan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 15 Juli mendatang di PA Jaksel. *



Baca Juga :


Comments are closed.

Bagi TKI / BMI yang sedang bekerja di Hong Kong, dapatkan Rumah Idaman anda di : Blitar, Malang, Kediri dan Madiun. Syarat Pengajuan KPR Foto Copy : Hongkong ID card, Passpor, Kontrak Kerja. Hubungi : Flat B, 4th Floor, Fairview Commercial Bldg, 27 Sugar Street, Causeway Bay, HKG Tel. +852 2577 0061 Hp. +852 9144 0257. Info selengkapnya: http://www.pancaland.com •