TPS Diganggu, Mobil PT Freeport Dibakar
Bumi Papua kembali diwarnai kerusuhan. Satu unit mobil operasional karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dibakar dan pos jaga lalulintas yang terletak di luar wilayah operasional perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia itu dirusak orang tidak dikenal.
Peristiwa pembakaran mobil karyawan dan perusakan pos jaga lalulintas terjadi di Mile-71 pada dini hari. ‘’Situasi setempat kembali normal sementara kegiatan penambangan berlangsung seperti biasa,” kata juru bicara PTFI, Mindo Pangaribuan.
“Sekali lagi kami katakan bahwa kejadian ini samasekali tidak mengganggu operasional dan produksi PTFI karena, baik pembakaran mobil maupun perusakan pos jaga lalulintas terjadi di luar wilayah operasional tambang tembaga dan emas PTFI,” katanya. Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
PTFI memulai kegiatan eksplorasi di Ertsberg pada Desember 1967. Konstruksi skala besar dimulai Mei 1970 dilanjutkan ekspor perdana konsentrat tembaga pada Desember 1972. PTFI merupakan salah satu pembayar pajak terbesar bagi negara. Sejak 1992 hingga 2005, manfaat langsung dari operasi perusahaan terhadap Indonesia dalam bentuk deviden, royalti dan pajak.
PTFI juga telah memberikan manfaat tidak langsung dalam bentuk upah, gaji dan tunjangan, reinvestasi dalam negeri,pembelian barang dan jasa serta pembangunan daerah dan donasi. Pengembangan masyarakat di wilayah tambang PTFI menonjol dilakukan antara lain oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang mengelola dana satu persen dari keuntungan PTFI bagi suku-suku pemilik hak ulayat wilayah operasional tambang tembaga dan emas itu.
Sedangkan terhadap gangguan di TPS, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri mengatakan pengacau keamanan di Kabupaten Yapen Waropen dan Kabupaten Timika, Papua dapat diatasi petugas meski mereka menyerang Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami sudah dapat mengatasi keamanan di TPS di Kabupaten Yapen Waropen, dan Timika, Papua, mereka membawa senjata menyerang petugas KPPS,” kata Kapolri.
Gangguan keamanan di Timika berupa penyerangan mengunakan panah dan senjata tajam, namun dapat dilumpuhkan petugas dari Polda Papua. Bahkan penyerangan di Yapen Waropen tertangkap setelah petugas melakukan pengejaran dan pengepungan lokasi persembunyian sehingga ditemukan adanya bendera Bintang Kejora. Petugas keamanan sempat melakukan kontak senjata dengan pengacau keamanan karena mereka berupaya agar kondisi di TPS tersebut menjadi rusuh. *
Popularity: 1% [?]