Ditemukan zat kokain dalam minuman kaleng Red Bull.

rb1Pemerintah Hong Kong telah menemukan zat kokain dalam minuman kaleng Red Bull. Beberapa hari setelah pemerintah Taiwan menemukan hal yang sama dalam minuman tersebut.

Departemen Pengawasan Makanan Hong Kong menemukan adanya unsur Obat Terlarang dalam “Red Bull Cola”, “Red Bull Sugar-free” dan “Red Bull Energy Drink”. Kandungan kokain dalam minuman itu berkisar antara 0.1 hingga 0.3 mg per liter.

Kini, minuman tersebut telah ditarik dari peredaran di beberapa supermarket utama di Hong Kong.

Sally Wong Pik-yee mengatakan, pemerintah Hong Kong akan menempuh jalur hukum kepada importir dan perusahaan minuman tersebut.

Juru bicara Red Bull belum memberikan komentar apapun untuk kasus ini.

Red Bull merupakan minuman yang ditemukan di Austria oleh Dietrich Mateschitz pada tahun 1980. Semenjak tahun itu, Red Bull mendominasi penjualan minuman berenergi di seluruh dunia.*

Popularity: 2% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.