CTKI dari Sulawesi Naik Tajam

tkiPenempatan calon TKI dari Sulawesi Selatan ke Malaysia terus meningkat. Data BNP2TKI mencatat pada bulan Januari s/d April 2009 terlihat ada lonjakan kenaikan pemberangkatan TKI illegal dari Pelabuhan Laut Nusantara Parepare sebanyak 5.443 orang, atau lonjakan kenaikan sebesar 71% pada posisi yang sama tahun 2008.

“Krisis global yang dikuatirkan oleh berbagai pihak akan membawa dampak PHK terhadap TKI, tidak terbukti khususnya bagi TKI yang bekerja di sektor perkebunan di Malaysia Timur,”ungkap Kasubbid. Penelitian Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (Puslitfo BNP2TKI), I. Wayan Pageh, SE, MM.

Menurut Wayan, TKI illegal yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan berangkat melalui Pelabuhan Laut Parepare, Pelabuhan Laut Makasar, Pelabuhan lLut Sulawesi Barat (Mamuju) dan Pelabuhan Laut Samarinda melalui Nunukan ke Malaysia Timur.

Disamping melalui Pelabuhan Laut juga melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan Pesawat Air Asia ke Kualumpur. TKI illegal dari Provinsi Sulawesi Selatan, laki-laki maupun Wanita bekerja pada sektor Perkebunan di Sabah dan Serawak Malaysia Timur.

Pemberangkatannya 20% difasilitasi oleh PPTKIS dan 80% difasilitasi oleh Calo/ Tekong dan Calo-calo TKI di Provinsi Sulawesi Selatan sangat agresif dan mempunyai jaringan kerja yang luas sampai ke Malaysia dan memiliki modal besar.

Penumpang Kapal, lanjut Wayan, dengan tujuan Nunukan dan Tarakan dari bulan Januari s/d Desember 2008 dari Sulawesi Selatan sebanyak 69.558 orang, terdiri dari penumpang umum tanpa paspor sebanyak 3.477 orang atau 5%.

Penumpang umum dengan paspor 48 halaman sebanyak 27.779 orang atau 40%, penumpang umum dengan paspor 24 halaman sebanyak 3.251 Orang atau 5%, penumpang TKI yang diproses di BP3TKI Makasar sebanyak 1.647 Orang atau 2% dan penumpang umum TKI illegal melaui Pelabuhan Laut Nusantara Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari 33.404 Orang penumpang yang diindikasikan TKI illegal, sebanyak 31.030 Orang atau 93% memiliki paspor 48 dan paspor 24 halaman dan sisanya sebanyak 2.374 orang atau 7% tidak memiliki paspor. Diindikasikan akan mengurus paspornya di Imigrasi Nunukan” ungkap Wayan seraya menambahkan dari 3.251 paspor 24 halaman yang dikeluarkan oleh Imigrasi Kelas 1 Makasar dan Imigrasi kelas 2 Parepare, sebanyak 1647 atau 51% diproses lebih lanjut oleh BP3TKI Makasar dan sisanya sebanyak 1604 atau 49% tidak diproses melalui BP3TKI Makasar.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan persoalan TKI tak pernah selesai. Terjadinya miss management urusan TKI sudah berlangsung lebih 30 tahun, sejak tahun 2004, berlangsung terus, dan mapan. Akibatnya, orang yang berbuat ingin memperbaiki dianggap salah.

Ketika banyak TKI dipulangkan karena legalitas dokumen yang bermasalah, seperti Malaysia setiap bulan ada 500 orang dipulangkan, tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab. “Jangan pernah berpikir urusan TKI. Bagi mereka yang berpikir urusan TKI itu selesai atau berkurang, pasti salah,” ujarnya.

Kita harus tetap berpikir bagaimana merebut pasar migrant di dunia, memenangkan kompetisi agar TKI tetap mendapatkan peluang di pasar kerja dunia. Karena itu, kita perlu terobosan-terobosan dan meningkatkan kualitas TKI.

“Kalau perlu kita melakukan investasi agar TKI lebih produktif di luar negeri, jangan melihat adanya peluang menarik retribusi dana penempatan TKI, karena mereka itu kelak akan membantu pemerintah membiayai produktivitas ekonomi daerah,” ingat Kepala BNP2TKI itu. *

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.