BMI Sesalkan Opini Negatif SMW

protest1Perjuangan buruh migran untuk menuntuk keadilan tidak pernah berhenti. Selain melakukan aksi setiap Hari Buruh 1 Mei, mereka juga rajin menyuarakan pentingnya kenaikan gaji.

Itulah sebabnya mereke menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan seorang sumber dari kantor pemerintah Hong Kong tentang dampak buruk yang muncul jika buruh migran sektor rumah tangga dimasukkan dalam Statutory Minimum Wage (SMW).

Terlebih ia menyebut majikan akan harus membayar gaji pekerja rumah tangga asing sebesar HK$9000 jika PRT asing benar-benar masuk dalam UU SMW yang rencananya akan masuk ke parlemen pada Juli 2009 ini.

“Yang dilakukan pemerintah itu menciptakan ketakutan di kalangan majikan dan masyarakat Hong Kong. Perhitungan HK $ 9000 sangat tidak mendasar,”ungkap juru bicara Asian Migrant Coordinating Body (AMCB) yang juga Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Eni Lestari.

Sumber dari kantor pemerintah, seperti dikutip Standard, mengatakan bahwa gaji PRT asing akan melonjak dari HK $ 3580 menjadi HK $ 9000 jika aturan itu diterapkan. Dan jika ini terjadi, maka banyak buruh migran sektor tumah tangga akan kehilangan pekerjaan karena majikan tidak dapat merekrut PRT dengan upah setinggi itu.

Ia menghitung dari penetapan upah minimum yang bakal ditetapkan kemungkinan adalah HK $ 30-HK $ 33 perjam. Sehingga katakanlah jam kerja PRT asing rata-rata 10-12 jam sehari dan mendapatkan libur sekali dalam sepekan, maka gaji yang harus dibayarkan ke mereka, menurutnya, sekitar HK $ 9000 perbulan.

Beberapa waktu sebelumnya komunitas buruh migran sudah memasukkan proposal ke pemerintah tentang soal perhitungan upah tersebut, baik dari Coalition for Migrant Rights maupun dari AMCB. Namun hanya AMCB yang menyebut angka perhitungan pasti, yakni HK $ 4890 perbulan.

Angka ini muncul setelah jumlah total HK $ 9000 yang disebut pemerintah itu dikurangi dengan biaya hidup dan tinggal. Selama ini PRT asing tinggal di tempat majikan, sementara PRT lokal pulang ke rumah.

Anggota parlemen dari fraksi League of Social Democrats juga membawa angka usulan AMCB ini dalam usulannya ke pemerintah. Mereka juga menjanjikan akan terus mendesakkan tuntutan agar buruh migran sektor rumah tangga agar masuk dalam UU SMW. Sebelumnya anggota parlemen dari Hong Kong Confederation of Trade Unions (HKCTU) Lee Cheuk-yan juga mengggalang dukungan soal hal yang sama di parlemen.

“Mengeluarkan buruh migran dari UU SMW itu sama dengan tindak diskriminasi,” ujarnya. Namun kelompok di parlemen yang mewakili sktor bisnis, termasuk Liberal Party, telah menentang rencana soal penetapan upah minimum ini. Tak hanya soal buruh migran, tapi juga penetapan ke semua sktor.

Departemen Sensus dan Statistik telah meluncurkan survei yang melibatkan 60.000 pekerja dari 10.000 perusahaan bulan lalu guna membantu memutuskan angka upah minimum. Mereka berjanji untuk memasukkan RUU SMW ke Legco sebelum akhir tahun legislasi pada pertengahan Juli ini. Aturan soal upah minimum ini diperkirakan akan diimplementasikan tahun 2010. *

Popularity: 2% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.