Bali Tutup Pintu Wisatawan 26 Maret
Pemerintah Propinsi Bali meminta wisawatan asing atau lokal tidak datang ke pulau tersebut pada 26 Maret 2008, bertepatan dengan upacara “Tapa Brata Penyepian”, menyambut Tahun Baru Saka 1931. Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Provinsi Bali Ida Bagus Made Parsa mengatakan, pada saat itu seluruh sarana transportasi tidak aktif, sehingga jadwal kunjungan agar dimajukan atau diundur setelah acara tersebut.“Wisatawan yang ingin berlibur atau masyarakat yang merencanakan pergi ke Bali agar memajukan atau menunda sehari jadwal kedatangannya ke Bali,’’katanya.
Seluruh armada penerbangan dan penyeberangan laut dari Bali ke berbagai tujuan maupun sebaliknya tidak beroperasi selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA hari Kamis (26/3) hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya. Keempat pelabuhan laut di Bali yang meliputi pelabuhan Benoa (kota Denpasar), Celukan Bawang (Buleleng), Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa dan pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Lembar, NTB juga tidak beroperasi. Bandara Internasional Ngurah Rai juga akan ditutup untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun luar negeri.
Made Parsa telah meminta semua Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang menjual paket-paket wisata Bali ikut menjelaskan secara rinci tentang Hari Suci Nyepi, agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
Tapa brata penyepian yang wajib dilaksanakan umat Hindu meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang). *



