1200 TKI Pamekasan Diusir dari Malaysia

Sebanyak 1214 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia karena mereka tidak memiliki dokumen resmi.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan, Herman Priyanto, Rabu (01/09) kemarin , yang menyatakan bahwa dipulangkannya para TKI ini karena TKI tersebut berangkat tidak melalui jalur yang resmi.

“Mereka berangkat seenaknya sendiri. Tanpa pengetahuan pemerintah,” katanya.

Menurut Herman, pada dasarnya TKI yang berangkat melalui jalur resmi mempunyai penghasilan yang lebih tinggi daripada TKI yang berangkat secara ilegal. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Pamekasan masih belum memiliki kesadaran bekerja melalui jalur yang semestinya.

Data menyebutkan bahwa TKI asal Pamekasan yang berangkat dan masih bekerja di Malaysia jumlahnya tak sebanding dengan jumlah yang dipulangkan. Data Bulan Mei 2010 menyebutkan ada 541 TKI yang masih bekerja. Sementara, yang sudah dipulangkan mencapai 1.214 TKI.

“Yang tetap bekerja di Malaysia, ya karena mereka melalui jalur resmi. Ya tidak mungkin dipulangkanlah,” ungkapnya.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


1 Comment

  1. feni says:

    bukan hanya salah masyarakatnya juga pemerintahnya kenapa kurang memberikan penjel aturan dan asan dan informasi ke masyarakat so kita harus lebih..lebih dan lebih koreksi dan perbaiki