Puluhan Babi Mati Mendadak, Larang ke Meksiko
Pemerintah memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak mengunjungi Meksiko, menyusul ditingkatkannya status waspada pandemi influenza dari fase empat ke fase lima oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penyebaran penyakit flu babi di sejumlah negara.
“WHO meningkatkan kewaspadaan menjadi fase lima, artinya sudah terjadi penularan dari manusia ke manusia secara luas. Karena itu pemerintah menerapkan travel warning kepada warga yang akan ke Meksiko, tapi tidak dilarang,” kata Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI) Bayu Krisnamurthi.
Selain menyampaikan peringatan perjalanan ke Meksiko, Bayu menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan saran perjalanan (travel advisory) bagi warga yang hendak ke delapan negara yang dikonfirmasi memiliki kasus flu babi yakni Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Israel, Spanyol, Austria dan Jerman.
Pemerintah juga menyediakan layanan informasi dan penerimaan laporan kasus dugaan infeksi virus influenza tipe A subtipe H1N1 baru melalui pusat layanan pesan pendek di nomor 0812-80 000 358/0819-790 4919 dan layanan telepon ke posko KLB Departemen Kesehatan di nomor 021-425 7125.
Sementara itu, sekitar 20 ekor ternak babi milik seorang peternak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mati mendadak tanpa diketahui penyebab atau penyakitnya. Lasar Tabelak, peternak babi itu menjelaskan, ketika melihat ternak piaraannya mulai mati satu per satu, ia kemudian melakukan konsultasi dengan seorang dokter hewan yang dikenalnya.
Dokter hewan itu kemudian memberinya resep obat menceret karena ternak babi yang mati itu diduga kuat terkenan penyakit menceret. “Setelah kami memberi obat menceret tersebut, belum ada lagi ternak babi yang mati. Mungkin kematian 20 ekor ternak babi itu karena menceret,” katanya menduga. Kasus kematian babi mendadak ini dilaporkan ke Dinas Peternakan NTT karena kejadian ini dianggapnya biasa saja.
Untuk menangkal masuknya flu babi dar Singapura, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepulauan Riau, mewajibkan penumpang kapal ferry lintas batas negara yang datang ke Karimun, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (healt alert notice) sebagai langkah menditeksi secara dini kemungkinan penumpang maupun ABK kapal terinfeksi virus H1N1 ( virus Swine flu/ flu babi). “Kartu itu wajib diiisi untuk mengidentifikasi tersangka secara dini, bila ada tersangka yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan medis,”ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II TBK, dr Iskandar.
Iskandar menjelaskan kartu tersebut berfungsi laporan untuk mencatat data-data kesehatan penumpang, selama masa inkubasi virus H1N1 tersebut. Dia menjelaskan pemberian kartu tersebut untuk mensiasati belum adanya fasilitas pencegahan seperti `thermoscanne` yang dipasang di pelabuhan dan bandara Internasional Batam.
Untuk memutuskan mata rantai penularan flu babi, diwilayah perbatasan seperti Karimun menerapkan sejumlah metode penanggulan diantaranya penyediaan ambulan untuk mengevakuasi tersangka, pengawasan sanitasi bangunan, melakukan vektor lalat, spraying khusus, menjalin jejaringan dan kemitraan dengan institusi terkait serta pengadaan masker terhadap penumpang menjadi suspect. “Pelaksanaan kegiatan penanggulangan dilaksanakan mulai 25/4 hingga dicabutnya status `public health emergency of internasional concern` (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia,” ujarnya.
Kasi Upaya Pelayanan Kesehatan Pelabuhan, Feri Anthony, mengatakan upaya pemberian kartu sehat ini disertai dengan penanganan dilakukan kepada penumpang yang dinilai suspect. Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Internasional TBK, penumpang ferry dari Singapura kaget, saat petugas memberikan karti kewaspadaan kesehatan.
Mereka baru memahami setelah petugas memaparkan petunjuk pengisian dan kegunaan kartu tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau juga menemukan dua jenis selai kacang yang mengandung salmonela di pasar Batam. Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib usai pemusnahan 1.170 produk obat dan makanan di Batam, Kamis mengatakan salmonela adalah bakteri penyebab penyakit tifus dan paratifus, sedangkan dua jenis selai kacang krim dan “butter” itu bermerek Smakkies dan sudah ditarik dari peredaran oleh pemerintah Amerika Serikat.
Ia mengatakan jika mengkonsumsi selai itu, sekitar seminggu kemudian konsumen bisa menderita tifus, namun masih tergantung pada daya tahan tubuh manusia. Di Amerika, kata Husniah, selai itu menjadi penyebab pemerintah menetapkan kasus luar biasa (KLB) atas penularan penyakit tifus, semenrara Indonesia baru menemukan selai penyebar tifus itu di Batam. *
Popularity: 1% [?]