Jumhur: Indonesia Harus Manfaatkan Permintaan TKI Perawat di Jepang

Pengiriman tenaga perawat medis dan perawat lanjut usia (Caregiver) adalah peluang bisnis yang harus dimanfaatkan. Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, semula dalam undang-undangnya Jepang tidak mengizinkan adanya tenaga kerja asing bekerja di negerinya.

Namun kata Jumhur, karena kebutuhan perawat tinggi yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri, Jepang memutuskan untuk menerima pekerja asing khusus untuk tenaga perawat medis dan perawat lanjut usia.

“Semua ini merupakan peluang bisnis bagi Indonesia,” ucap Jumhur Hidayat usai melepas116 TKI Perawat ke Jepang, di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Kamis (5/8).

Namun diakui Jumhur hingga saat ini Indonesia belum memiliki sekolah khusus yang mendidik “caregiver”, padahal permintaan untuk tenaga ini terus meningkat setiap tahunnya. Ini merupakan tantangan bagi dunia pendidikan,” ujar Jumhur.

Menurut Jumhur, khusus untuk Jepang tenaga perawat untuk sementara diisi oleh tenaga dari Jepang. “Kedepan nanti orang Jepang sendiri tidak akan masuk ke sektor ini. “Ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk memasok tenaga perawat,” ucapnya.

Mantan aktivis mahasiswa ini juga menambahkan, masyarakat Jepang senang dengan cara kerja perawat dari Indonesia. “Permintaan terhadap tenaga perawat Indonesia tidak hanya dilakukan Jepang, tenaga caregiver` kita juga dibutuhkan di beberapa negara Eropa,” katanya.

Pada acara di UPI Bandung itu, Jumhur melepas 116 TKI Perawat ke Jepang. Pelepasan ini merupakan angkatan ketiga, setelah sebelumnya pada 2008 lalu, BNP2TKI melepas 208 TKI Perawat, dan pada 2009 diberangkatkan 362 TKI Perawat.

Para TKI Perawat itu telah mendapat pelatihan bahasa selama 2 bulan di Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung. Sesampainya di Jepang mereka masih harus memperdalam bahasa Jepang selama 4 bulan.

Para TKI Perawat peserta kerjasama antara pemerintah (Goverment to Goverment) ini akan bekerja di rumah-rumah sakit dan panti jompo. Mereka memperoleh gaji antara Rp 17 hingga Rp 20 juta perbulannya.

Popularity: 2% [?]



Baca Juga :


1 Comment

  1. frengky says:

    untuk, tahun ini ada pemberangkatan lagi ga..