Indonesia Dituding Lakukan Dumping

Sebanyak 20 ragam produk ekspor Indonesia terancam dicekal di luar negeri, karena dituding dijual dengan harga lebih murah dibandingkan di negerinya sendiri.. Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, Martua Sihombing mengatakan, 20 negara negara menuduh Indonesia melakukan dumping.

Negara tersebut adalah India, Afrika Selatan, Thailand, Selandia Baru, Australia, Filipina, beberapa negara Uni Eropa, Malaysia, Amerika Serikat, Turki, Kanada, Peru, Argentina, Mesir, Brasil, Kolombia, dan Korea Selatan.

Tuduhan dumping itu diberikan suatu negara untuk menghancurkan produk kompetitor di negara lain hingga tingkatan melecehkan negara. Bahkan, saat ini tuduhan dumping tersebut menjadi tren di tengah krisis ekonomi global.

Ke- 20 produk Indonesia yang memperoleh tuduhan dumping antara lain tisu toilet, kertas, buku harian, aluminium, baterai kering, ban, baja, tekstil, pakaian jadi, produk kimia, serat sintetik, sepeda motor, sepeda, dan lainnya.

“Produk yang rentan terkena tuduhan dumping adalah produk berbahan logam. Hal ini dikarenakan produk itu rawan akan serbuan produk impor,” katanya. Menghadapi kenyataan itu, pemerintah akan campur tangan. Sepanjang tahun 1995 hingga 2008, ada 180 kasus tudingan dumping. *



Baca Juga :


Comments are closed.

Bagi TKI / BMI yang sedang bekerja di Hong Kong, dapatkan Rumah Idaman anda di : Blitar, Malang, Kediri dan Madiun. Syarat Pengajuan KPR Foto Copy : Hongkong ID card, Passpor, Kontrak Kerja. Hubungi : Flat B, 4th Floor, Fairview Commercial Bldg, 27 Sugar Street, Causeway Bay, HKG Tel. +852 2577 0061 Hp. +852 9144 0257. Info selengkapnya: http://www.pancaland.com •