Adjie Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Adjie Notonegoro meminta pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap perancang busana tersebut. Berkas permohonan penangguhan sudah dimasukkan ke Kejari Jaksel, Jumat (16/7).

“Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan ke bagian Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Adjie, Edy Sarwono.

Surat permohonan disertai jaminan dari adik Adjie Notonegoro. Saat ini, kuasa hukum tengah menunggu persetujuan Kepala Kejari Jaksel. Kuasa hukum Adjie yang lain, Saleh, menyebutkan bahwa mereka mengajukan penangguhan penahanan karena ancaman hukuman tak sampai lima tahun.

“Karena di bawah lima tahun, seharusnya tidak wajib dilakukan penahanan,” ujar Saleh.

Alasan lain, Adjie dinilai kooperatif selama proses penyidikan. “Tidak benar kalau klien kami tidak kooperatif. Pada waktu penangkapan, kami sebenarnya sudah berencana ke polres,” ujar Saleh.

Perancang busana, Adjie Notonegoro, diduga melakukan penggelapan berlian senilai Rp 3,1 miliar. Adjie dianggap menggunakan uang hasil penjualan berlian tersebut, senilai Rp 960 juta, untuk kepentingan pribadi. Ia ditangkap di rumah kontrakan pembantunya, Kamis (15/7), dan kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.