Inilah 19 Produk Elpiji yang Dilarang Beredar
Ledakan elpiji kini emmang marak terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Mungkin karena hal itu pula yang membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Selatan melarang 19 merek perlengkapan elpiji beredar di pasaran.
Adapun produk 19 merk elpiji yang dilarang beredar yakni : Safety Gas, Todachi, Sayota, Omi, Zaman, Capital, Tajima, Blacksso, Nis, Win Gad, Gascomp, Bluesky, Care ML, CGS, Silver Gas, Kirin, Super Gas, dan Matsunaga.
“Kami juga akan menindak jika ditemukan toko-toko swalayan yang masih menjual produk tersebut, kalau perlu kita cabut izin mereka,” kata Amar Kadir, Kepala Disperindag Sulsel, Selasa (13/07) kemarin.
Dia menegaskan pengawasan tabung dan perlengkapannya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Surat imbauan pun akan disebarkan ke semua daerah di Sulawesi Selatan.
Petugas juga akan menarik produk-produk yang dijual sejumlah toko swalayan, seperti Carrefour Pengayoman dan Panakkukang, Hypermart Panakkukang dan Graha Tata Cemerlang (GTC), Diamond Supermarket Mal Panakkukang, Toko Alaska, Ramayana, dan Gelael.
Popularity: 1% [?]
