Malaysia Gagalkan Penyelundupan 19 TKI Ilegal

Pasukan Gerak Marin Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dilakukan di perairan Laut Selat Rawa, Pulau Ketam, malaysia, Sabtu (10/07) kemarin.

Selain ada 19 orang TKI, ada juga 2 orang tenaga kerja dari Bangladesh. Para tenaga kerja ini berangkat dari pelabuhan Baga Asahan di Indonesia.

Norzaid Muhammad Said, juru bicara Pasukan Gerak Marin Malaysia mengaku mereka juga menangkap seorang tekong dan 3 awak kapal yang membawa para pekerja ilegal ini.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka datanng secara ilegal tanpa dilengkapi pasppor dan dokumen yang sah, karena itulah mereka kami tahan,” katanya.

Diperkirakan para tenaga kerja ilegal ini akan berkumpul di pulau ketam sebelum dibawa oleh sejumlah pemilik perkebunan untuk bekerja di malaysia secara ilegal.

“Rata-rata harga seorang pekerja asing ilegal yang harus dibayar oleh sang majikan kepada tekong antara 500 RM (Rp 1,5 juta) hingga 800 RM (Rp 2,4 juta),” jelasnya.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.