Jumlah TKI PLRT Lampung Capai 10.661 Orang

Ada sekitar 10.661 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lampung yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)  di luar negeri. Sedangkan TKI yang bekerja di sektor formal seperti perkebunan, pabrik dan perusahaan tercatat ada 1740 orang.

Setiato, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan, dan Transmigrasi (Disnakerduktrans) Provinsi Lampung mengatakan jumlah tersebut adalah data yang tercatat antara tahun 2005 hingga tahun 2009.

TKI tersebut tersebar di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong dan Taiwan. Diakui Setiato, memang orientasi TKI Lampung masih sebatas menjadi PLRT.

“Saya belum mendapatkan alasan pasti mengapa banyak TKI Lampung yang memilih bekerja sebagai PLRT. Padahal dengan bekerja di sektor formal, mereka dijamin asuransi dan dipekerjakan sesuai standar internasional. Jadi kalau hak mereka tidak terpenuhi, ya hukum internasional jugalah yang diterapkan,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Walaupun ada perbedaan dari sisi perlindungan, namun untuk masalah penghasilan, baik TKI formal maupun non formal bisa mengumpulkan gaji diatas Rp 4 juta perbulannya.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sendiri masih berupaya untuk mendahulukan pengiriman TKI formal terlebih dahulu daripada TKI PLRT.

“Lebih baik para TKI dilatih kemampuan khusus dan dipekerjakan di sektor formal daripada menjadi PLRT yang lemah pengawasannya.” katanya.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.