TKI Aceh Tertangkap Membawa Sabu

Erlina Afifudin, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru kembali dari Malaysia ditangkap di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara dikarenakan kedapatan membawa 200 gram sabu yang disembunyikan dalam tas pakaiannya.

Erlina ditangkap pada hari Minggu (13/06) malam kemarin oleh petugasĀ  Kodim 02/01 BS Medan setelah lolos dari pemeriksaan x ray dan akan menumpang taksi.

Warga Desa Paya Bieng, Kabupaten Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sendiri bekerja sebagai penjaga toko pakaian di Kuala Lumpur. Dia pasrah ketika petugas menggelandangnya ke kantor Kodim 02/01 BS Medan.

Erlina sendiri tidak tau menahu terkait tasnya yang berisi sabu, dia mengaku hanya menjalankan tugas dari bosnya untuk membawa tasnya tersebut dan disuruh menghubunginya kembalil agar dijemput seseorang. Erlina mengaku diberi upah sebesar 2500 ringgit.

Komandan Kodim 02/01 BS Medan, Letkol Haryanto mengatakan barang bukti sabu sebesar 200 gram itu ditemukan dalam tas pakaian hijau yang dibawa tersangka. Erlina hingga kini masih ditahan di kantor Kodim untuk menunggu proses koordinasi antara Kodim dan Satreskrim Poltabes Medan. Petugas juga masih mengembangkan keterangan tersangka atas bosnya bernama Aheng.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.